Tambang Pasir Masih Beroperasi Meski Sudah Disegel DLH dan ESDM di Desa Sukorahayu

waktu baca 1 menit
Jumat, 4 Jul 2025 22:57 0 44 Redaksi

Lampung Timur [MP]— Aktivitas tambang pasir ilegal di Desa Sukorahayu, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, masih terus berlangsung meskipun sebelumnya telah disegel oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung.

Penyegelan yang dilakukan terhadap enam titik lokasi tambang pasir tersebut ternyata tidak memberikan efek jera bagi para pelaku usaha. Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa kegiatan penambangan dan aktivitas muat pasir tetap berlangsung seperti biasa, seolah-olah tidak terjadi penindakan apa pun.

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan keprihatinannya. “Kami lihat sudah disegel, tapi kenyataannya aktivitas tetap jalan. Truk-truk pengangkut pasir keluar masuk setiap hari,” ujarnya.

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar terkait efektivitas penegakan hukum dan kepatuhan para pengusaha tambang terhadap aturan yang berlaku. Masyarakat berharap pemerintah dan aparat penegak hukum bersikap tegas agar tidak terjadi pembiaran yang dapat merusak lingkungan serta merugikan warga sekitar.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak DLH maupun ESDM terkait langkah lanjutan atas pelanggaran yang terus terjadi di lapangan.

Penulis: Wahyu

Editor: Redaksi

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    https://smppattimurajagakarsa.sch.id/kalender-akademik/ https://gulfrojgaar.com/dynamic-staffing-services-gulf-and-europe-jobs/ https://dpp-mmi.org/download/
    PETIR800 LOGIN PETIR800
    PETIR800 LOGIN PETIR800
    Situs toto Situs togel Togel toto jepe togel SLotapk apkslot slotapk apkslot