
Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menegaskan bahwa narasi yang beredar di media sosial terkait Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela yang disebut menelepon warga dan meminta menghentikan perekaman video protes pembangunan jembatan tidak benar dan menyesatkan.
Klarifikasi tersebut disampaikan melalui akun resmi Instagram Pemprov Lampung menyusul beredarnya video dengan narasi provokatif bertajuk, “Ngeri!! Wagub Lampung Telfon Warga yang Protes Pembangunan Jembatan, Suruh Berhenti Buat Video”.
Dalam unggahan yang diperbarui pada Minggu (1/2/2026), Pemprov Lampung menegaskan bahwa informasi yang beredar merupakan fitnah dan tidak sesuai dengan fakta.
“Izin menjelaskan, Wakil Gubernur Lampung sama sekali tidak pernah melakukan komunikasi langsung dengan pihak yang bersangkutan.
Beliau tidak merasa pernah menghubungi siapa pun terkait isu tersebut, dan tidak ada panggilan ke nomor beliau,” demikian keterangan resmi yang disampaikan melalui akun Instagram Pemprov Lampung.
Pemprov Lampung menyampaikan sejumlah poin untuk meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Pertama, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela tidak pernah menelepon warga, baik terkait kondisi jalan maupun pembangunan jembatan yang dipersoalkan dalam video tersebut.
Kedua, tidak pernah ada perintah untuk menghentikan perekaman video, apalagi tindakan intimidasi terhadap warga yang menyampaikan aspirasi atau kritik.
Ketiga, Pemprov Lampung menegaskan komitmennya untuk tetap terbuka terhadap aspirasi, kritik, dan masukan masyarakat, khususnya terkait persoalan infrastruktur jalan dan jembatan.
Menurut Pemprov, narasi yang beredar merupakan informasi keliru yang dipelintir dan berpotensi menyesatkan opini publik apabila tidak segera diluruskan.
“Fakta dipelintir dan publik disesatkan. Narasi tersebut tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya,” tegas pernyataan resmi tersebut.
Seiring maraknya penyebaran potongan video di media sosial, masyarakat diimbau lebih bijak dan kritis dalam menerima informasi, serta tidak mudah terprovokasi oleh konten yang belum jelas kebenarannya atau tidak disertai konteks utuh.
Pemprov Lampung juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga ruang digital yang sehat dengan mengedepankan klarifikasi, verifikasi, serta etika dalam menyampaikan informasi kepada publik.
Penulis: Agus Susanto
Editor: Agus Susanto
Redaksi

Tidak ada komentar