Warga Pasang Spanduk Larangan Truk Berat di Jembatan Sukorahayu, Lampung Timur

waktu baca 1 menit
Sabtu, 31 Mei 2025 14:28 0 0 Redaksi

Lampung Timur [MP]– Warga Desa Sukorahayu, Kecamatan Labuhan Maringgai, memasang spanduk berisi larangan bagi kendaraan bermuatan lebih dari 5 ton untuk melintasi jembatan penghubung ke Desa Margasari. Aksi ini dilakukan karena kondisi jembatan dinilai sangat mengkhawatirkan dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Spanduk berukuran sekitar 2×1 meter itu terlihat jelas di ujung jembatan. Tulisan pada spanduk tegas menyatakan pelarangan kendaraan berat untuk melintas. Menurut Sekretaris Desa Sukorahayu, Yulianto, kondisi jembatan yang kropos, sempit, dan belum pernah diperbaiki secara besar-besaran menjadi alasan utama warga mengambil tindakan ini.

Jembatan tersebut merupakan akses vital bagi dua desa pesisir di Lampung Timur, digunakan setiap hari oleh pejalan kaki, kendaraan roda dua, hingga mobil kecil. Lebarnya yang kurang dari 3 meter juga menyebabkan kemacetan, terutama saat dua mobil berpapasan.

Yulianto menambahkan bahwa pihak desa sudah berulang kali mengusulkan perbaikan melalui Musrenbang serta proposal langsung, namun belum mendapat respons dari pemerintah. Warga kini berharap pemerintah kabupaten segera turun tangan sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan.

“Ini menyangkut nyawa warga. Kalau sampai jatuh korban, siapa yang bertanggung jawab?” pungkas Yulianto.

Penulis: Feri

Editor: Radaksi

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA