- Santri Bisa Jadi Pemimpin: Pesan Haru Bupati Ela di Hadapan Ratusan Santri Al-Falah Iyah
- LBH Dharma Loka Nusantara Desak Pemprov Lampung Tindak Tegas Lonjakan Kasus Kekerasan Seksual
- Lampung Timur Menuju Pusat Studi dan Investasi Kakao Dunia
- Polisi Panggil Tiga Warga Terkait Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Tanah Wakaf Masjid di Lampung Timur
- Karso Tewas Dianiaya di Lampung Timur, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi
Tanggamus [MP] –LBH Dharma Loka Nusantara resmi menerima surat kuasa dari keluarga korban dugaan kekerasan seksual yang terjadi di Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Tanggamus, Lampung. Penyerahan surat kuasa tersebut berlangsung 18 Maret 2025, dalam pertemuan yang melibatkan tim LBH dan keluarga korban.
Dengan diterimanya kuasa hukum ini, LBH berkomitmen untuk mengawal proses hukum secara transparan dan berkeadilan demi memberikan perlindungan yang layak bagi korban.
Sebelumnya, kasus ini telah menjadi sorotan publik setelah keluarga korban menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Balai Besar TNBBS, Kotaagung, Tanggamus. Demonstrasi tersebut dipimpin oleh suami korban yang menuntut klarifikasi serta permintaan maaf dari terduga pelaku.
Kasus dugaan kekerasan seksual ini pertama kali dilaporkan ke Polda Lampung pada 30 November 2024, dengan tuduhan bahwa Kepala Balai Besar TNBBS, Ismanto, melakukan tindakan asusila terhadap korban yang bekerja sebagai pegawai di instansi tersebut.
Direktur LBH Dharma Loka Nusantara, Ahmad Hadi Baladi Ummah, atau yang akrab disapa Pupung, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan kajian mendalam terhadap kasus ini. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan transparansi.
“Kami akan melakukan kajian yang komprehensif, baik dari aspek hukum, sosial, maupun kebijakan kelembagaan di tempat korban bekerja. Kami juga mendorong agar Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) diterapkan dalam penanganan kasus ini agar korban mendapatkan perlindungan maksimal,” ujar Pupung.
LBH Dharma Loka Nusantara juga menegaskan komitmennya untuk mendampingi korban sepanjang proses hukum. Mereka berjanji akan memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan adil dan tidak ada upaya intimidasi terhadap korban.
Dalam kesempatan yang sama, LBH mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mendukung penegakan hukum yang berpihak kepada korban kekerasan seksual serta memperkuat upaya pemberantasan kekerasan berbasis gender di Indonesia.
Kasus ini menjadi salah satu bukti penting akan perlunya sistem hukum yang lebih responsif terhadap isu kekerasan seksual di Indonesia. LBH Dharma Loka Nusantara berharap agar proses hukum ini dapat memberikan keadilan yang sebenar-benarnya bagi korban serta mempertegas komitmen negara dalam melawan segala bentuk kekerasan berbasis gender.