- Forkopimda Lampung Timur Kompak Dukung Produksi Jagung Nasional
- Dosen Utama Sespimen Dikreg-65: Brigjen Polisi Susetio Cahyadi Pakar Manajemen Risiko
- Bupati dan Danrem Apresiasi Kolaborasi TMMD: Akselerasi Pembangunan Desa Melinting
- Bupati Ela dan Kajari Ultimatum Penyelesaian Tunggakan PBB dalam Sebulan
- Warga Pasang Spanduk Larangan Truk Berat di Jembatan Sukorahayu, Lampung Timur
Lampung Timur, Matapena.com– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Timur mengadakan sosialisasi pengawasan partisipatif sosialisasi tersebut dilakukan oleh setiap Panwas kecamatan yang ada di Kabupaten Lampung Timur.
Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan pemilu, guna mewujudkan pemilu yang adil, jujur, bersih, dan transparan.
Ketua Bawaslu Lampung Timur Lailatul mengatakan, bahwa peran masyarakat dalam pengawasan tidak harus sama seperti Bawaslu dan jajarannya. Cukup memberikan informasi terkait potensi pelanggaran kepada pengawas pemilu di tingkat kecamatan atau kelurahan/desa.
“Misalnya dari kegiatan tersebut, sosialisasi pengawasan partisipatif, disampaikan potensi-potensi pelanggarannya apa saja. Jika masyarakat melihat ada potensi pelanggaran di lapangan, bisa disampaikan kepada pengawas pemilu terdekat,” jelas Lailatul Khoiriyah.
Agar masyarakat memahami tentang potensi pelanggaran dan agar bisa melakukan laporkan, maka Bawaslu melalui Panwascam mengundang tokoh masyarakat, tokoh pemuda tokoh agama setiap desa masing masing.

Agar sosialisasi mudah si pahami peserta maak Bawaslu menyiasati dengan mengadakan kegiatan tersebut secara terpisah artinya kegiatan di lakukan di setiap kecamatan yang ada di Lampung Timur.
“Kalu kami kumpulkan jadi satu sari 24 kecamatan maka hasilnya tidak lebih efektif bila dibanding dengan tehnis per kecamatan”kata Lailatul Khoiriyah. Senin (4/11/2024).
Seperti yang di lakukan oleh Panwascam Way Jepara sudah melakukan kegiatan sosialisasi partisipasi pada Jumat (1/11/2024) yang di hadiri lebih dari 50 orang dan juga di hadiri oleh pimpinan forkopimcam Kecamatan Way Jepara.
Hasil dari sosialisasi salah satu partisipan yang hadir yakni Hadi Rifa’i dari Desa Labuhanratu Baru mengaku sedikit memahami apa yang harus dilakukan masyarakat dalam menyikapi persoalan politik dalam pemilu.
“Sedikit paham sih, pelanggaran pelanggaran apa saja yang harus kami laporkan kepada pengawas pemilu, dan ternyata kami (masyarakat) punya peran juga untuk menyukseskan pemilu damai” kata Rifa’i.