Pemda Lamtim Tak Mampu Selesaikan Masalah PMI, Gaji 5 Tahun Tak Terbayar

0
52

Lampung Timur [MP]- Pemerintah Kabupaten Lampung Timur tidak mampu menyelesaikan persoalan Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Nurhayati, warga Desa Sriwangi, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur.

Pasalnya perempuan kelahiran 1986 itu selama 16 tahun bekerja di Arab Saudi hak gajinya selama 5 tahun tidak terbayarkan, bahkan saat dia pulang ke Indonesia, Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo dan Kadis Tenaga Kerja Lampung Timur Budi Yul sempat menghampiri pekerja migran tersebut di rumahnya.

“Waktu saya pulang 2022 akhir, pak Bupati dan pak Kadis Tenaga Kerja, datang kerumah saya berjanji akan membantu untuk mengeluarkan hak gaji saya melalui KBRI namun sampai sekarang tidak juga ada kabar”kata Nurhayati.

Kaya Nurhayati, uang yang belum terbayarkan oleh majikannya sebanyak 90 ribu real, jika di nilai rupiah kurang lebih senilai 500 juta. Padahal waktu sidang di KBRI gaji yang belum terbayarkan akan segera di cairkan owlh pihak majikan.

Faktanya kata dia, sudah dua tahun dari pengurusan hak gajinya belum juga selesai, artinya sampai saat ini Nurhayati tidak juga menerima haknya yang 90 ribu rela tersebut.

“Waktu itu kami pasrah dengan pak bupati waktu berkunjung kerumah saya dan sampai detik ini tidak ada kabar lagi baik dari KBRI atau dari pemerintah kabupaten Lampung Timur”jelas Nurhayati.

Dirinya berangkat ke Arab Saudi sejak tahun 2005 secara legal, disana dirinya bekerja sebagai asisten rumah tangga, karena diperlakukan tidak layak seperti tidak boleh komunikasi dengan keluarga pada 2022 Nurhayati melarikan diri dari rumah majikan.

Pelarian Nurhayati untuk meminta keadilan dengan pihak KBRI di Kota Riyat, dan pihak KBRI sudah memfasilitasi dengan melakukan gugatan sidang terhadap majikan Nurhayati. Hasil sidang dimenangkan Nurhayati.

“Gugatan kami memang terkait hak gaji, dan katanya akan segera di buat pada 2022 lalu tapi sampai sekarang tidak ada kabar”tegas Nurhayati.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini