KPU Lamtim Tutup Pendaftaran, Hanya Terdapat Calon Tunggal Yang Dinyatakan Lengkap

Redaksi
3 Min Read

Lampung Timur [MP]- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Timur (Lamtim) hanya menerima 1 dokumen pendaftaran bakal calon Bupati dan bakal calon Wakil Bupati lamtim yang dinyatakan lengkap yakni Bakal Calon Bupati H Ela Siti Nuryamah dan bakal calon Wakil Bupati Lamtim H Azwar Hadi, kamis (05/09/24).

KPU Lamtim melakukan siaran pers nomor: 537/HM.03.6/1807/2024 tentang perpanjangan pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lamtim pada pemelihan serentaj tahun 2024 resmi ditutup. KPU Lamtim juga telah melaksanakan perpanjangan pendaftaran Bakal Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 dilakukan sejak tanggal 02 September 2024 sampai dengan 04 September 2024.

Bahwa dalam masa perpanjangan pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, KPU Kabupaten Lampung Timur pada rabu malam kamis (04/09/24), menerima sebanyak 1 (satu) dokumen pendaftaran Pasangan Calon Bupati M Dawam Rahardjo dan calon Wakil Bupati Lampung Timur Ketut Erawan, data dan dokumen pendaftaran tersebut diterima pada hari Rabu,04 September 2024 pukul 19.30 WIB.
Data dan dokumen pendaftaran diusulkan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) yang memiliki jumlah suara sah pada Pemilu 2024 sebanyak 93.926 suara.

Tertulis resmi dari siaran pers KPU Lamtim, terhadap data dan dokumen pendaftaran yang disampaikan oleh Partai Politik pengusung Bakal Pasangan Calon tersebut dilakukan pemeriksaan kelengkapan dan kebenaran persyaratan pencalonan serta pemeriksaan kelengkapan persyaratan calon.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, dokumen pendaftaran Pasangan Calon atas nama M.Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan yang diusulkan oleh PDI Perjuangan dinyatakan tidak lengkap.Sehingga data dan dokumen pendaftaran dikembalikan,” tegas KPU Lamtim dalam siaran pers tertulis

Informasi yang beredar terkait keberadaan admin Sistem Informasi Pencalonan (SILON) KPU Kabupaten Lampung Timur yang menghilang adalah tidak benar. Mengenai nama yang muncul pada pemberitaan media, admin SILON bernama Wulan dan/atau Haris adalah bukan merupakan Admin atau Operator SILON KPU Kabupaten Lampung Timur. Serta tidak terdapat nama tersebut pada jajaran pegawai di kantor KPU Kabupaten Lampung Timur. Demikian rilis resmi yang diterbitkan KPU Lamtim yang dibenarkan oleh Wanhari Komisioner KPU Lamtim. (TIM)

Share This Article

Berita Terbaru

Lampung Timur Menuju Pusat Studi dan Investasi Kakao Dunia

Lampung Timur - Sebanyak perwakilan dari 18 negara melakukan kunjungan ke Desa…

Polisi Panggil Tiga Warga Terkait Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Tanah Wakaf Masjid di Lampung Timur

LAMPUNG TIMUR – Tiga warga Desa Sukorahayu, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur,…

Karso Tewas Dianiaya di Lampung Timur, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi

Lampung Timur – Duka mendalam menyelimuti keluarga besar almarhum Karso bin Mat…

Remaja di Lampung Timur Serahkan Diri Usai Aniaya Pemuda hingga Tewas

LAMPUNG TIMUR – Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur bersama Tim…

Remaja di Lampung Timur Serahkan Diri Usai Aniaya Pemuda hingga Tewas

LAMPUNG TIMUR – Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur bersama Tim…

Forkopimda Lampung Timur Kompak Dukung Produksi Jagung Nasional

Lampung Timur - Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, bersama Kapolres AKBP…

Berita Populer