Lampung Timur [MP]- Penguna kartu JKN BPJS di klinik Takhir yang ada di desa mataram baru, Lampung Timur kecewa dengan penerapan program BPJS. Sebab pelayanan pasien yang menggunakan BPJS tidak bisa digunakan untuk rawat jalan pada saat malam hari hanya waktu pukul 08.00 pagi sampai 16.00 sore.
Salah seorang pasien inisial FT warga Mataram baru, Lampung Timur mengatakan dirinya menggunakan BPJS untuk berobat di klinik Takhir pada malam hari namun pihak klinik menyarankan harus rawat inap jika menggunakan BPJS sedangkan jika rawat jalan masuk ke umun.
Sementara FT hanya ingin melakukan pengobatan rawat jalan. Karena pihak klinik menyarankan rawat inap FT mengikuti saran pihak klinik tersebut, sehingga pasien menyetujui.
“Tapi anehnya rawat inap harus dilakukan selama tiga hari, ini peraturan yang menurut saya aneh, seolah pasien dimanfaatkan untuk mengeruk anggaran pemerintah melalui BPJS”kata FT.
Selain itu, jika pasien sembuh tidak sampai tiga hari harus tetap menjalankan perawatan selama 2 hari penuh. Dan jika rawat jalan harus menggunakan biaya mandiri jika lebih pukul 16.00 tidak bisa menggunakan BPJS.dengan alasan sudah jadi kesepakatan antara pihak BPJS
“Saya berharap pemerintah bisa memberikan regulasi yang tidak membebankan pengguna BPJS terus apa gunanya kami bayar setiap bulan kalau kami ingin berobat masih bayar ,”kata dia.