- Forkopimda Lampung Timur Kompak Dukung Produksi Jagung Nasional
- Dosen Utama Sespimen Dikreg-65: Brigjen Polisi Susetio Cahyadi Pakar Manajemen Risiko
- Bupati dan Danrem Apresiasi Kolaborasi TMMD: Akselerasi Pembangunan Desa Melinting
- Bupati Ela dan Kajari Ultimatum Penyelesaian Tunggakan PBB dalam Sebulan
- Warga Pasang Spanduk Larangan Truk Berat di Jembatan Sukorahayu, Lampung Timur
Bandar lampung (MP)-Beredarnya Video dugaan penganiayaan oleh sejumlah oknum kepada salah satu anggota ormas atribut Loreng yang diduga mirip dengan Ormas Laskar Merah Putih (LMP)
Budi Indrarto, ST, menegaskan korban penganiayaan , bukanlah anggota Laskar Merah Putih (LMP) yang ia pimpin, namun korban tersebut merupakan anggota Ormas Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Kabupaten Way Kanan.
Ketua Markas Daerah Laskar Merah Putih Provinsi Lampung Budi Indrarto, ST ini menghimbau agar satu komando bahwa Laskar Merah Putih yang ia pimpin tidak berlaku premanisme dan ataupun anarkis yg dpt meresahkan masyarakat.
Terkait adanya video yg beredar korban memakai kemiripan atribut Loreng LMP agar tidak menggunakan atribut dan loreng LMP yang sudah memiliki SKTBH KUMHAM Tahun 2014 dan SKTBH KUMHAM Tahun 2020 atas nama Ketua Umum kami Hi. Adek Erfil Manurung, SH serta Hak Paten dari pemerintah
“Kejadian di Way Kanan itu bukan anggota LMP baik kepengurusan Mada ataupun Macan.
Informasi yang saya dapat dari media bahwa kejadian itu saat ormas Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Kabupaten Way Kanan mengelar aksi damai terkait angkutan batu bara yang tetap melintas di Jalan Lintas Tengah Sumatera (Jalinsum), Ormas LMPI Way Kanan turun ke jalan guna menggelar aksi damai di Tugu Bundaran Negeri Baru Simpang Empat Way Kanan, Kamis (8/8/2024)