LAMPUNG TIMUR [MP]- Seorang sopir truk di Lampung Timur telah menghabiskan uang setoran penjualan kepala sawit senilai 12 juta lebih, lalu berpura pura menjadi korban perampokan di jalan, dengan tujuan untuk mengelabui bos nya.
Kanit Reskrim Polsek Labuhan Maringgai Bripka Al Fajri menjelaskan sopir dimaksud bernama Ali Sodikin (24) warga Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur, sandiwara yang di lakukan pria 24 tahun itu terungkap, Kamis (4/7/2024).
Jumat (18/6/2024) Ali Sodikin menghantarkan buah kelapa sawit di wilayah Kecamatan Sukadana, usai melakukan penjualan buah kelapa sawit pelaku menuju pulang namun tidak langsung ke rumah bos nya untuk memberikan uang hasil penjualan senilai 12.500.000.
“Pelaku ini justru berhenti di dekat Stasiun Bahan Bakar Minyak Umum (SPBU) wilayah Labuhanratu, namun bukan berhenti untuk antar beli BBM melainkan bermain judi online di dalam mobil hingga mengalami kekalahan lebih dari 7 juta”kata Al Fajri.
Setelah itu pelaku melangsungkan perjalanan menuju Labuhan Maringgai, dan berhenti lagi di dekat SPBU Labuhan Maringgai, untuk bermain judi online dengan mengalami kekalahan mencapai 5 juta lebih hingga uang hasil penjualan kelapa sawit terkuras habis untuk judi online.
“Mungkin karena panik uang setoran habis, lalu Ali Sodikin merekayasa dengan melukai perutnya sendiri, untuk berdalih kepada bos nya telah mengalami perampokan”jelas Fajri.
Setelah melukai dirinya sendiri pelaku menghubungi saudaranya menggunakan handphone, agar menolongnya di jalan Lintas Timur Desa Bandar Negeri, Labuhan Maringgai. Setelah keluarganya datang lalu pelaku dibawa ke klinik terdekat.
“Kami mendapat kabar dari tenaga medis klinik dimaksud bahwa ada korban perampokan, lalu kami mendatangi klinik itu untuk melakukan penyelidikan dan mengintrogasi yang bersangkutan”kata Kanit
Setelah dilakukan penyelidikan oleh dengan berbagai bukti pendukung, ternyata Ali Sodikin dipastikan melakukan sandiwara berpura pura menjadi korban perampokan, padahal uangnya habis untuk judi online.
Namun kata dia, sampai saat ini tidak ada penahan siapapun, kecuali pihak yang dirugikan oleh Ali Sodikin melakukan pelaporan kepada polisi sebagai korban penipuan, baru polisi akan menindaklanjuti persoalan tersebut.
“Kami belum melakukan penahanan terhadap Ali Sodikin karena belum ada yang melakukan laporan sebagai korban”kata Fajri.