
Lampung Tengah [MP]- Tiga pria inisial SLY (58), ESP (29), dan KTI (29) diamankan jajaran Polsek Terusan Nunyai, Polres Lampung Tengah, di Kampung Gunung Batin Baru, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah, Rabu (12/6/24).
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit melalui Kapolsek Terusan Nunyai AKP M. Ali Mansyur mengatakan bahwa ketiga pelaku kedapatan sedang pesta sabu-sabu.
Saat digrebek Polisi. SYL dan ESP yang merupakan warga Kampung Gunung Batin Baru sementara KTI yang merupakan warga Kampung. Gunung Agung, Terusan Nunyai tersebut tertangkap sedang mengkonsumsi sabu di rumah SLY.
“Tertangkapnya ketiga pelaku itu bermula dari informasi warga sekitar. Lalu kami melakukan penyelidikan dan benar ada beberapa orang sedang asik menghirup sabu”kata Ali.
Setelah dilakukan penyelidikan dan pengrebekan di rumah SYL, kata Kapolsek, didapatlah ketiga pelaku sedang asik pesta Narkoba. Selain 1 buah plastik kecil berisi sabu-sabu, polisi juga mengamankan alat yang digunakan untuk mengkonsumsinya.

“Dari pengakuan para pelaku, mereka patungan membeli sabu-sabu seberat 0,75 gram, untuk dinikmati bersama sama” imbuhnya.
Kini, ketiga pelaku telah diamankan di Mapolsek Terusan Nunyai untuk pengembangan lebih lanjut. Para pelaku dikenakan pasal 114 ayat (1), 112 Ayat (1), 127 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” demikian pungkasnya.
Redaksi

Tidak ada komentar