
Lampung Timur [MP]- Pria dengan usia 29 tahun inisial UM, warga Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, diduga kuat telah melakukan pencurian sepeda motor, sehingga pria tersebut diamankan polisi.
Kasat Reskrim IPTU Maulana Rahmat Alhaqqi menjelaskan pelaku diketahui telah melakukan aksi jahatnya dengan mencuri sepeda motor Honda Vario BE 2709 NDM, sepeda motor tersebut merupakan milik AF (korban) warga Kecamatan Way Jepara.
“Pelaku melakukan pencurian sepeda motor milik AF pada April 2024 lalu, dengan merusak paksa kunci stang dengan menggunakan kunci khusus (leter T)”Kata Iptu Rahmat Al Haqqi, Rabu (8/5/2024).
Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Lampung Timur dan masih dalam proses penyidikan guna dilakukan pengembangan, dan barang bukti berupa surat surat sepeda motor korban untuk dijadikan kelengkapan berkas perkara tersebut.
Tidak ada komentar