Jaring Trol Masih Marak Di Kuala Penet. Pengurus Kelompok Nelayan Berdalih

waktu baca 2 menit
Selasa, 7 Mei 2024 16:41 0 16 Redaksi

Lampung Timur [MP]- Sebuah baliho besar yang dipasang oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung, baliho yang memberi isyarat pelarangan nelayan menggunakan jaring Trol, Dogol dan Cantrang terpasang tepat pada pinggir sungai dimana tempat nelayan menyandarkan kapal.

Meskipun pada baliho tertulis sangsi pidana namun tidak dihiraukan oleh sejumlah nelayan di wilayah pesisir Kuala Penet”ya ini kami kalau nangkap masih menggunakan jaring trol dan dogol”Kata seorang buruh nelayan inisial RD, sambil membersihkan kapal hendak siap berangkat berlayar. Selasa (7/5/2024).

Menurut RD, jaring trol dan dogol masih banyak digunakan untuk menangkap ikan dan udang di kawasan Laut Labuhan Maringgai, persoalan ada pelarangan dari pemerintah RD tidak tahu menahu.

“Saya cuma buruh nelayan mas, memang masih menggunakan trol untuk menangkap ikan tapi kan itu urusan bos bukan saya, dan kami tau ada baliho larangan tapi biarin saja”kata RD.

Sementara itu, Samsu Rizal saat ditemui dikediaman mengelak adanya jaring trol di pesisir Kuala Penet, Samsu Rizal merupakan pengurus kelompok nelayan dengan nama kelompok Mina Bersama.

Sedikitnya ada 150 pemilik kapal yang masuk kelompok tersebut dan semuanya tidak ada yang menggunakan jaring trol melainkan jaring dogol dengan ukuran jaring 2 inchi dan digunakan untuk menjaring cumi, sementara kalau trol ukuran jaringnya 1,5 inchi.

“Sudah tidak ada lagi yang menggunakan jaring trol di tempat kami, susah beralih pada jaring dogol, bisa silahkan cek dilokasi dan silahkan ngobrol sama nelayan”kata pengurus kelompok nelayan tersebut.

Ketika ditanya terkait dengan peringatan larangan menggunakan jaring trol, Samsu Rizal mengalihkan pembicaraan dengan menyudutkan pemerintah yang hanya memberi janji palsu kepada para nelayan.

“Jangan cuma melarang. Masih ingat kami saat pak Ridho menjabat Gubernur datang ke Labuhan Maringgai berjanji akan mengeruk pendangkalan dilokasi pancer sampai saat ini belum juga di direalisasikan”kata Samsu Rizal.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA