Pengusaha Rumah Ikan Asapan, Tidak Pernah Dapat Asupan Dana Dari Pemerintah

0
13

LAMPUNG TIMUR [MP]-Desa Kebun Damar, Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur. Banyak ditemui masyarakat yang melakoni usaha ikan asapan. Namun selama berpuluh puluh tahun pengusaha rumahan jenis ikan asapan tidak pernah mendapat bantuan modal lunak dari pemerintah dan kesulitan untuk mendapatkan hak paten.

Hak paten memiliki berbagai fungsi penting terutama di lini bisnis, antara lain, sebagai jaminan perlindungan hukum, menambah kepercayaan konsumen, mengurangi plagiarisme, dan menghindari eksploitasi karya.

Berapa jenis ikan yakni ikan pare, ikan Gedangan dan ikan cucut merupakan ikan yang didapat dari pesisir laut Lampung Timur, tiga jenis ikan tersebut menjadi bahan baku utama untuk dijadikan ikan asapan.

Ikan asapan merupakan olahan ikan yang di letakan di atas tempat pembakaran dan dibawahnya terdapat bara api untuk mengeringkan ikan tersebut. Setiap hari sedikitnya Samino memproduksi ikan asapan sebanyak 80 kg.

“Hari ini memproses sebanyak 80 kg, biasanya hari mengolah besok menjualnya. Untuk harga berbeda beda tergantung jenis ikannya, dari 25 ribu sampai 35 ribu per kg”kata Samino, Senin (22/4/2014).

Samino mengaku melakoni usaha ikan asapan sudah 10 tahun, objek pasar penjualannya Samino paling dominan wilayah pasar Kecamatan Way Jepara dan Kecamatan Labuhanratu.

Selain persoalan modal mereka (pengusaha ikan asapan) juga mengungkapkan ingin memiliki hak paten semacam merek paten agar lebih mudah dikenal dan pemasarannya bisa masuk pasar swalayan.

“Modal semacam pinjaman lunak dan kemasan bermerek paten itu yang kami inginkan, dan sudah berupaya bertahun tahun tapi belum juga terealisasi”kata Samino.

Sementara itu, Kepala Desa Kebun Damar, Tri Pandoyo mengatakan terkait bantuan modal usaha sebenarnya bisa di alokasikan dari Dana Desa (DD) namun Tri Pandoyo mengaku belum memahami juknis nya untuk penyalurannya.

Kalau persoalan hak paten merek ikan asapan pihak desa sudah berupaya semaksimal mungkin sudah sering koordinasi dengan pemerintah kabupaten Lampung Timur, namun birokrasinya cukup rumit.

“Untuk hak paten sudah kami usulkan tiga kali, sudah kami temui dinas terkait seperti dinas perdagangan dinas koprasi namun tidak juga selesai”jelas Kades Kebun Damar tersebut.

Pewarta: Damsyah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini