- Forkopimda Lampung Timur Kompak Dukung Produksi Jagung Nasional
- Dosen Utama Sespimen Dikreg-65: Brigjen Polisi Susetio Cahyadi Pakar Manajemen Risiko
- Bupati dan Danrem Apresiasi Kolaborasi TMMD: Akselerasi Pembangunan Desa Melinting
- Bupati Ela dan Kajari Ultimatum Penyelesaian Tunggakan PBB dalam Sebulan
- Warga Pasang Spanduk Larangan Truk Berat di Jembatan Sukorahayu, Lampung Timur
LAMPUNG TIMUR [MP] – Pelaku penembak Ferry Ardiansyah warga Desa Margasari, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur ditangkap di Kota Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau. Saat ini pelaku dalam perjalanan menuju Lampung Timur bersama Anggita Reskrim.
Penangkapan di pimpinan oleh Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Johannes, setelah melakukan pengejaran selama 9 hari, polisi menemukan tempat persembunyian pelaku di rumah saudara pelaku di wilayah Kepulauan Riau.
“Penembak Ferry kami tangkap Kamis (28/12/2023) malam di kediaman saudaranya, dan malam ini kami masih dalam perjalanan menuju Lampung Timur”jelas Johannes. Jumat (29/12/2023) saat dikonfirmasi melalui ponselnya.
Hasil pemeriksaan sementara pelaku penembakan hingga menghilangkan nyawa korban bernama Andi Mahmud alias Emu warga Desa Margasari, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur.
Menurut keterangan pelaku, kata Johannes, pria 24 tahun itu nekat menembak kepala korban karena menyimpan rasa dendam kepada korban yang sering mengancam pelaku.
“Kami belum bisa menjelaskan sedetail mungkin karena masih dalam perjalanan dan kami belum melakukan pemeriksaan secara mendalam karena masih dalam perjalanan”kata Kasat Reskrim Polres Lampung Timur tersebut.
Johannes juga menjelaskan belum dapat menemukan barang bukti senjata api, karena masih akan melakukan pengembangan lebih jauh, tidak kemungkinan ada keterlibatan orang lain dan masih menjadi penyelidikan polisi.
“Nanti pasti akan kami kembangkan, saat ini kami fokus menangkap Emu dulu, nanti sampai Polres baru akan kami interogasi lebih dalam”terang Johannes.