LAMPUNG[MP] – Redaksi Mataapena.com memohon maaf atas terbitnya berita kunjungan Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P Panggar pada agenda Deklarasi Pemilu Damai di Kabupaten Lampung Timur, Selasa (21/11/2023).
Ketika ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P Panggar melakukan pidato menyebutkan bahwa Provinsi Lampung merupakan wilayah berpotensi rawan politik uang urutan ke dua setelah Provinsi Maluku Utara.
Namun dalam penulisan di platform Mataapena.com terbitan, Selasa (21/11/2023) terjadi kesalahan pada penulisan berita yang berjudul “Provinsi Lampung Rawan Politik Uang, Urutan ke Dua Setelah Maluku” kata Provinsi MALUKU seharusnya Provinsi MALUKU UTARA.
Tidak ada komentar