Provinsi Lampung Rawan Politik Uang, Urutan ke Dua Setelah Maluku

waktu baca 2 menit
Rabu, 22 Nov 2023 10:15 0 28 admin

LAMPUNG[MP] – Provinsi Lampung secara nasional memiliki tingkat kerawanan politik uang urutan ke dua setelah Provinsi Maluku, hal itu ditegaskan oleh Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung Iskardo P Panggar, Selasa (21/11/2023) saat membuka Deklarasi damai di Kabupaten Lampung Timur.

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo menegaskan hasil pendataan peta kerawanan sekala nasional Provinsi Lampung termasuk wilayah rawan politik uang dalam urutan kedua setelah Provinsi Maluku.

Sehingga kata Iskardo perlu adanya tindakan tindakan yang tegas dalam melakukan pemantauan di setiap lapangan untuk mengantisipasi merebaknya politik uang. Bukan hanya itu melainkan mengantisipasi informasi hoax terkait isu politik dan ujaran kebencian menjadi target dalam tindakan tegas.

“Dan dasar kami mengatakan rawan politik uang berdasarkan data riset dan kejadian yang sudah terjadi masa pemilu sebelumnya, itu lah yang menjadi acuan kami”kata dia.

Motivasi yang perlu dilakukan pertama perlu melakukan pengawasan partisipasi dan Bawaslu Lampung sudah menandatangani kesepakatan pemilu damai dengan melibatkan 67 ormas, OKP dan stakeholder wilayah Lampung.

Melibatkan berbagai pihak tentu diminta untuk membumingkan pengawasan selama proses demokrasi pemilu 2024 tersebut, dan juga melakukan edukasi kepada masyarakat semua perguruan tinggi dan kampus agar sama sama memberikan edukasi menolak politik uang.

“Tidak mungkin pengawasan bisa maksimal hanya dilakukan Bawaslu tanpa peran serta masyarakat, artinya semua harus turut melakukan pengawasan dilapangan”terang Iskardo.

Dilain kesempatan Kejari Agus Ba’kar dan Kapolres Lampung Timur AKBP Rizal Muchtar mengenaskan akan melakukan mitigasi semaksimal mungkin dalam mengamankan pemilu 2024 mendatang.

Kata Rizal Muchtar Khusus wilayah hukum Polres Lampung Timur dirinya sudah menyiagakan personilnya untuk melakukan pengawasan selama tahapan tahapan Pemilu. Dan akan melakukan tindakan tegas jika ada hal hal yang melanggar dalam undang undang pemilu.

“Tentu kami selalu koordinasi dengan Bawaslu Lampung Timur, dan kami juga akan selalu mengawasi perilaku ujaran kebencian atau informasi hoax yang bisa menyebabkan kegaduhan dalam pesta demokrasi 2024 ini”kata Kapolres Lampung Timur.

Deklarasi kampanye damai dan apel siaga pengawasan Bawaslu Kabupaten Lampung Timur, yang di gelar di Pemda setempat, Selasa (21/11/2023) pimpinan forkopimda serempak berharap tercipta kampanye yang nyaman dan aman.

Selain pembacaan deklarasi pemilu, deklarasi dibuka dengan menerbangkan balon dan melepaskan burung merpati oleh forkopimda berikut diikuti ketua Bawaslu dan KPU Lampung Timur dan di saksikan oleh peserta partai yang hadir.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA