- Forkopimda Lampung Timur Kompak Dukung Produksi Jagung Nasional
- Dosen Utama Sespimen Dikreg-65: Brigjen Polisi Susetio Cahyadi Pakar Manajemen Risiko
- Bupati dan Danrem Apresiasi Kolaborasi TMMD: Akselerasi Pembangunan Desa Melinting
- Bupati Ela dan Kajari Ultimatum Penyelesaian Tunggakan PBB dalam Sebulan
- Warga Pasang Spanduk Larangan Truk Berat di Jembatan Sukorahayu, Lampung Timur
Lampung Timur [MP]-Seorang pelaku pencuri sapi bernama Mustafa tertangkap polisi, warga Kabupaten Pringsewu tersebut terpaksa dilumpuhkan polisi yakni dengan melakukan tembakan terukur pada kaki sebelah kanan.
Kapolres Lampung Timur AKBP Rizal Muchtar mengatakan, Mustofa melakukan pencurian seekor sapi milik Rudi warga Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, Rabu (23/8/2013) bersama rekan NR, namun NR saat ini masih berstatus DPO karena berhasil kabur saat ditangkap.
“Pelaku dua orang satu inisial NR masih kami biru, karena berhasil kabur ketika anggota kami melakukan penangkapan”kata Rizal Muchtar
Mustofa di tangkap pada Jumat (25/8/2023) malam di wilayah Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah. Saat ditangkap Mustofa sedang berada di kediaman NR.
Namun saat penggrebekan NR berhasil meloloskan diri, sementara Mustofa sempat melakukan perlawanan sehingga polisi melakukan tindakan tegas dengan menembak kaki kanan nya.
Selain pelaku polisi juga berhasil mengamankan seekor sapi milik korban yang berada di rumah NR, sapi betina hasil curian tersebut rencana akan di jual oleh kedua pelaku tersebut.
“Selain pelaku yang berhasil kami tangkap, seekor sapi milik korban juga berhasil kami amankan dan sudah kami pulangkan kepada korban”kata Kapolres Lampung Timur.
Dua pelaku pencuri sapi itu melakukan aksi jahatnya dengan menggunakan mobil jenis APV warna hitam yang digunakan untuk membawa sapi curian tersebut.
Saat ini mobil APV milik pelaku diamankan di Polres Lampung Timur, sementara sapi hasil curiannya di kembalikan oleh pemiliknya (korban)