Bakal Calon Kades di Lampung Timur Curi HP, Terekam CCTV

waktu baca 1 menit
Rabu, 9 Agu 2023 10:06 0 240 Redaksi

Lampung Timur [MP]-Salah seorang bakal calon kepala desa di Lampung Timur, ditangkap polisi karena telah mencuri handphone, ironisnya pelaku inisial Ka (55) melakukan aksi jahatnya di seputaran kantor Mapolres Lampung Timur ketika dirinya sedang membuat SKCK sebagai persyaratan mencalonkan diri sebagai kepala desa.

Peristiwa itu terjadi Selasa (8/8/2023) ketika terduga pelaku sedang menunggu antrean pendaftaran di ruang pelayanan satu pintu di Polres Lampung Timur. Sementara korbanya seorang perempuan warga Desa Lehan, Kecamatan Bumiagung.

Ketika sedang mengantri kata Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Johannes pelaku telah mengambil sebuah handphone merek Samsung Galaxy grand prime milik samiyati (51).

“Korban bernama Samiyati itu sedang membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) ketika sedang mengambil nomor antrian handphone nya tertinggal di kursi”kata Johannes.

Namun korban sempat melakukan pemanggilan telpon handphone miliknya dengan meminjam handphone orang lain, meskipun handphone tersebut berdering pelaku tidak mengangkatnya justru setelah itu handphone dimaksud dimatikan.

Setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan dari keterangan korban, pelaku berhasil ditangkap dirumahnya oleh satuan reserse Polres Lampung Timur.

“Ternyata terlapor merupakan seorang calon kepala desa di Desa Sumberejo, Kecamatan Way Jepara, dan saat ini pria 55 tahun itu kami amankan di Polres Lampung Timur”kata Johannes.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA