Mataram baru [MP]-Sebuah Mobil jenis Honda Jaz dengan nomor polisi 30xx ANS menjadi saksi bisu terenggut nya harga diri seorang gadis inisial Tar (18) yang di lakukan oleh seorang pria inisial ANR (29).
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Johannes mengatakan, Perempuan kelahiran 2005 itu menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh ANR di sebuah mobil Honda Jaz tersebut.
Pelaku melakukan perbuatan bejat tersebut pada April 2023 lalu, sekira pukul 20.00, di sebuah jalan lintas timur Kecamatan Matarambaru, sekitar lokasi bendungan Way Curup.
“Setelah kami tangkap, pelaku merupakan warga Kecamatan Matarambaru sementara korban warga Kecamatan Labuhan Maringgai”kata Iptu Johannes, Minggu (4/6/2023).
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur tersebut menjelaskan, kronologis sebelum terjadinya pemerkosaan. Pelaku mengajak korban dengan mengendarai mobil Honda Jaz, didalam mobil selain ada pelaku dan korban juga ada satu perempuan yang merupakan rekan korban. (Polisi tidak menyebutkan nama rekan korban dalam keteranganya).
Setelah tiba di tempat kejadian, ternyata pelaku sudah membawa minuman keras yang diletakan di mobil, setelah mobil terparkir pelaku memaksa korban dan rekannya menenggak minuman keras dimaksud.
“Rekan korban setelah mengaku miras di suruh pelaku untuk keluar dari mobil dan berjalan menjauhi mobil milik pelaku, setelah itu pelaku memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya”Terang Iptu Johannes.
Hasil dari penyelidikan polisi selama dua bulan, menangkap pelaku di wilayah Kecamatan Bandar Sribhawono, Sabtu (3/6/2023) yang dipimpin oleh Kapolsek Matarambaru Iptu Rudy Ariyanto.