Warga Laporkan Dugaan Nepotisme Kades ke Kejaksaan dan Inspektorat Lampung Timur

waktu baca 2 menit
Selasa, 22 Jul 2025 16:55 0 55 Redaksi

Lampung Timur – Seorang warga bernama Dian Lestari asal Desa Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Sukadana pada Senin (21/7/2025). Kedatangannya untuk melaporkan dugaan praktik nepotisme yang dilakukan oleh Kepala Desa berinisial HI.

Menurut Dian, dugaan nepotisme itu terlihat dari proses perekrutan pegawai desa yang didominasi oleh kerabat dekat Kepala Desa HI. Ia menyebut bahwa mayoritas staf yang diangkat adalah anggota keluarga atau orang yang memiliki hubungan kekeluargaan langsung dengan kepala desa.

“Ironisnya, selain masalah hubungan keluarga, saya mendapati kejanggalan terkait ijazah yang digunakan oleh beberapa pegawai,” ujar Dian kepada wartawan. Ia menambahkan, “Contohnya, ada yang masuk sebagai pegawai desa dengan menggunakan ijazah anaknya, tapi yang bekerja justru bapaknya.”

Tidak hanya berhenti di Kejaksaan Negeri Sukadana, Dian juga menyampaikan aduan serupa ke Kantor Inspektorat Kabupaten Lampung Timur. Ia berharap kedua lembaga tersebut dapat menindaklanjuti laporan dengan serius dan transparan.

“Harapan saya, laporan ini bisa ditindaklanjuti secara kongkrit. Jangan sampai praktik seperti ini dibiarkan terus-menerus, karena merusak sistem pelayanan publik di desa,” tegas Dian.

Untuk memperkuat laporannya, Dian juga telah melengkapi berkas-berkas pendukung, termasuk bukti salinan ijazah dan daftar nama pegawai desa yang ia duga berkaitan langsung secara keluarga dengan Kades HI.

Dian juga meminta agar pemerintah daerah turun tangan dan melakukan audit menyeluruh terhadap aparatur desa di Desa Maringgai, termasuk validasi ulang dokumen-dokumen administrasi kepegawaian.

Praktik nepotisme, menurut Dian, tidak hanya melanggar etika pemerintahan, tetapi juga menghambat kesempatan masyarakat lain yang ingin berkontribusi secara adil di lingkungan pemerintah desa.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kejaksaan maupun Inspektorat Lampung Timur terkait laporan yang disampaikan oleh Dian Lestari. Namun, masyarakat berharap agar dugaan ini ditangani dengan serius dan tidak ada intervensi dalam proses penegakan hukum.

Penulis: Tim

Editor: Redaksi

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA