
BEKASI [MP]- Tergiur dengan iming imingi uang 15 juta, seorang ibu muda di Bekasi rela membuat video asusila dengan anak kandungnya yang masih usia 9 tahun. “Waras gak sih”. Akhirnya sudah tidak dapat uang dan harus berurusan dengan polisi.
Peristiwa yang terjadi kepada ibu muda inisial AK tersebut, bisa menjadi pelajaran bagi semua orang agar jangan gampang mudah tergiur iming iming, apalagi janji itu hanya melalui media sosial.
Semua di sebabkan karena desakan ekonomi, alasan pelaku. Setelah ada yang menawari uang 15 juta dengan sarat AK harus membuat video tanpa busana selayaknya adegan ‘ranjang’. Ironisnya yang menjanjikan seseorang yang percakapannya hanya melalui medsos Facebook bernama Icha Shakila.
Di kutip dari suara.com pada video yang beredar viral itu, tampak seorang ibu yang mengenakkan kaos berwarna kuning melakukan perbuatan asusila dengan seorang anak dalam kondisi tak berbusana.
Tersangka AK merusak masa depan anaknya yang masih berumur 9 tahun dengan melakukan perbuatan tak bermoral. AK melakukan aksi tak senonoh dengan anak kandungnya itu dengan kode ‘main kuda-kudaan’

“Sudah (tersangka),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (7/6/2024).
Menurut Ary, ibu AK dijerat dengan pasal berlapis yakni UU ITE dan tentang Perlindungan Anak lantaran telah membuat video asusila dengan melibatkan anak di bawah umur.
Redaksi

Tidak ada komentar