Tilang Manual Akan Diberlakukan Kembali, Ini Beberapa Pelanggaran Yang Bisa Ditilang

Redaksi
2 Min Read

Lampung timur [MP]-Sesuai dengan surat telegram Kapolri, polisi akan kembali memberlakukan tilang manual kepada pengendara sepeda motor atau mobil yang melanggar peraturan lalulintas.

Hal tersebut di tegaskan oleh Kasat Lantas Polres Lampung Timur Iptu Bima Alief Casar Gumilang, Sabtu (6/5/2023).

Menurutnya tilang manual sendiri menyasar berbagai pelanggar terutama yang dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Hal ini tentu saja dilakukan guna menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Memang sbelumnya, Satlantas Polres Lampung Timur menerapkan tindakan pereventif kepada pengendara yang melanggar lalu lintas. Hal tersebut menindaklanjuti arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar tidak ada lagi penindakan tilang pengendara secara manual.

“Tapi mulai bulan ini kami bisa melakukan penilangan secara manual jika terdapat pengendara yang melanggar ketentuan lalu lintas”jelas Kasat Lantas Polres Lampung Timur.

Kasat Lantas juga memberikan tips kepada pengguna jalan agar terhindar dari tilang, kepada pengguna jalan agar terhindar dari tilang dengan menghindari pelanggaran-pelanggaran prioritas tilang.

Seperti berkendara dibawah umur, berboncengan lebih dari satu, menggunakan ponsel saat berkendara, menerobos lampu merah atau rambu lainnya, tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, melampaui batas kecepatan.

Selanjutnya berkendara dibawah pengaruh alkohol, kelengkapan kendaraan tidak sesuai spek teknis, penggunaan kendaraan tidak sesuai peruntukan, tidak memasang nopol atau nopol palsu serta selalu membawa STNK dan SIM yang masih berlaku.

“Kami berharap pengguna kendaraan bermotor bisa menaati peraturan lalulintas baik segi surat menyurat atau cara mengendarai kendaraan sendiri”kata Bima.

Share This Article

Berita Terbaru

Forkopimda Lampung Timur Kompak Dukung Produksi Jagung Nasional

Lampung Timur - Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, bersama Kapolres AKBP…

Dosen Utama Sespimen Dikreg-65: Brigjen Polisi Susetio Cahyadi Pakar Manajemen Risiko

Lembang – Brigjen Polisi Susetio Cahyadi tampil sebagai dosen Utama dalam program…

Bupati dan Danrem Apresiasi Kolaborasi TMMD: Akselerasi Pembangunan Desa Melinting

Lampung Timur – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124 resmi ditutup…

Bupati Ela dan Kajari Ultimatum Penyelesaian Tunggakan PBB dalam Sebulan

Lampung Timur - Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menggelar rapat koordinasi terkait tunggakan…

Warga Pasang Spanduk Larangan Truk Berat di Jembatan Sukorahayu, Lampung Timur

Lampung Timur – Warga Desa Sukorahayu, Kecamatan Labuhan Maringgai, memasang spanduk berisi…

Perkuat gerakan ekonomi PC GP Ansor Lamtim jalin kerjasama dengan Universitas Ma’arif Lampung

Lampung timur - Dalam Rangka Mendampingi Para Kader Ansor Dalam Gerakan Ekonomi…

Berita Populer