Surat Edaran Rektor ITERA Dikecam. Ini 10 Tuntutan Dari Konsorsium Pegiat HIV

Redaksi
3 Min Read

Lampung [MP]-Konsorsium Pegiat HIV bersama NGO di Lampung mengkritisi Surat Edaran Rektor Itera yang dianggap diskriminatif terhadap kelompok minoritas seperti keberagaman gender.

Konsorsium menyatakan kelompok minoritas memainkan peran yang sangat penting dalam memperkaya pengalaman akademik dan sosial.

Mendukung kelompok minoritas di kampus merupakan langkah yang sangat diperlukan untuk mempromosikan inklusivitas, keadilan, dan penghargaan terhadap keragaman di lingkungan akademik.

Selanjutnya, otoritas kampus harus berkomitmen menciptakan lingkungan belajar yang aman, tanpa memandang latar belakang etnis, agama, gender, orientasi seksual, atau status sosial ekonomi.
Konsorsium Pegiat HIV bersama NGO di Lampung menekankan nilai-nilai seperti kesetaraan, rasa hormat, dan penghargaan terhadap perbedaan.

Bahwa keberagaman adalah kekuatan, bukan kelemahan. Dengan merangkul perbedaan, kami memperkaya pengalaman belajar dan menciptakan masyarakat kampus yang lebih kuat dan manusiawi.

Konsorsium Pegiat HIV bersama NGO di Lampung mendesak pihak otoritas kampus untuk mengambil langkah-langkah tegas guna melindungi hak-hak anggota keberagaman gender dan memastikan tidak ada diskriminasi terhadap mereka.

Konsorsium Pegiat HIV bersama NGO di Lampung berharap adanya pelibatan seluruh komunitas kampus dalam menciptakan kebijakan dan program yang mendukung kelompok minoritas serta mencegah segala bentuk diskriminasi.

Untuk itu, sebagai Konsorsium Penggiat HIV bersama NGO di Lampung, dengan tegas menyatakan:

  1. Mengecam Surat Edaran Nomor 173 tahun 2023 yang dikeluarkan oleh Rektor Itera yang berkaitan dengan keberagaman gender. Pihak kampus seharusnya memenuhi hak seluruh civitas akademika tanpa melihat orientasi, ekspresi, suku, agama, dan latar belakang lainnya.
  2. Sikap Itera terhadap pelarangan berekspresi merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
  3. Meminta Itera untuk membuka ruang dialog atau diskusi terkait keberagaman gender.

Konsorsium Pegiat HIV bersama NGO di Lampung mendesak agar dilakukan langkah-langkah berikut:

  1. Melakukan pendekatan berbasis HAM dalam proses pembangunan program dan kebijakan kampus dengan mengutamakan perlindungan dan pemenuhan hak-hak kelompok minoritas.
  2. Menjadikan kelompok minoritas sebagai penyandang hak dan subjek hukum yang memiliki hak dan kesempatan yang sama dengan warga Negara lainnya.
  3. Melakukan evaluasi terhadap regulasi dan kebijakan yang belum memberikan jaminan pengakuan HAM.
  4. Melakukan harmonisasi peraturan perundang-undangan sejalan dengan upaya perlindungan dan pemenuhan hak-hak kelompok minoritas. Setiap warga negara berhak mendapatkan jaminan HAM.
  5. Menuntut perubahan kebijakan yang mendukung kesetaraan dan melindungi hak-hak individu, tanpa memandang latar belakang mereka.
  6. Mengecam segala bentuk diskriminasi terhadap kelompok keberagaman gender. Setiap orang, termasuk keberagaman gender di kampus, memiliki hak untuk merasa aman, dihargai, dan didukung di lingkungan akademik.
  7. Menyadari bahwa keberagaman gender adalah bagian alami dari keragaman manusia serta menjadikan kampus tempat yang bebas dari prasangka dan diskriminasi.
  8. Mengajak semua anggota komunitas kampus, termasuk mahasiswa, staf, dan fakultas, untuk bersatu mendukung hak asasi manusia, merangkul keberagaman, dan menghargai perspektif yang berbeda-beda.
  9. Menekankan pentingnya pendidikan dan dialog terbuka tentang isu-isu keberagaman gender, untuk membangun pemahaman dan menghancurkan stereotip merugikan.
  10. Berkomitmen menciptakan masa depan di mana setiap orang di kampus kami merasa diterima dan dihargai.
Share This Article

Berita Terbaru

KK Baru Tak Berlaku untuk SPMB, Wali Murid di Lampung Timur Bingung dan Kecewa

Lampung Timur — Sejumlah wali murid di Kabupaten Lampung Timur mengaku kebingungan…

Santri Bisa Jadi Pemimpin: Pesan Haru Bupati Ela di Hadapan Ratusan Santri Al-Falah Iyah

Lampung Timur – Bupati Lampung Timur, Hj. Ela Siti Nuryamah, bersama Ketua…

LBH Dharma Loka Nusantara Desak Pemprov Lampung Tindak Tegas Lonjakan Kasus Kekerasan Seksual

Lampung, - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Dharma Loka Nusantara menyuarakan keprihatinan mendalam…

Lampung Timur Menuju Pusat Studi dan Investasi Kakao Dunia

Lampung Timur - Sebanyak perwakilan dari 18 negara melakukan kunjungan ke Desa…

Polisi Panggil Tiga Warga Terkait Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Tanah Wakaf Masjid di Lampung Timur

LAMPUNG TIMUR – Tiga warga Desa Sukorahayu, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur,…

Karso Tewas Dianiaya di Lampung Timur, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi

Lampung Timur – Duka mendalam menyelimuti keluarga besar almarhum Karso bin Mat…

Berita Populer