Lampung Timur [MP]- Sunawi pria kelahiran 1975 sangat terpukul dengan peristiwa yang menimpa anak gadisnya yang dibawa kabur oleh seorang pria yang masih kekasihnya. Bahkan Sunawi sudah melaporkan peristiwa tersebut ke polis namun dirinya tidak juga bisa membawa pulang anaknya.
Sunawi yang tinggal di Desa Muara Gadingmas, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur mengatakan, pada 15 Mei 2024 lalu melaporkan peristiwa yang dialami anaknya yang dibawa kabur oleh seorang pria.
“Kami sudah lapor polisi dan sudah berupaya bagaiman agar anak kami bisa pulang, tapi kenyataannya tidak juga menemukan hasil yang kami harapkan, kata Sunawi Selasa (28/5/2024).
Persoalan yang di adukan oleh pria 48 tahun itu yakni, terkait dengan anak perempuannya yang masih usia 15 tahun yang telah di bawa kabur oleh seorang pria, peristiwa itu bermula pada, Sabtu 11 Mei 2924 malam.
Sunawi menceritakan, sekitar pukul 19.00 anak nya dengan inisial FI diajak rekan lelaki inisial A, dengan tujuan untuk melihat pasar malam di Desa Srigading, Kecamatan Labuhan Maringgai, namun hingga tengah malam tidak juga pulang.
“Sampai pukul 12 malam kok anak saya belum pulang sehingga saya mencarinya, karena tidak juga ketemu jam 1 malam saya memutuskan untuk konsultasi ke Polsek Labuhan Maringgai “kata Sunawi.
Setelah proses pencarian hingga beberapa jam akhirnya, Sunawi menemukan anaknya di tempat rekannya di Desa Sriminosari, Kecamatan Labuhan Maringgai, sekitar pukul 02.30 dininhari.
Karena Sunawi merasa tidak terima dengan apa yang telah dilakukan A yang telah membawa anaknya dari pukul 19.00 hingga pukul 02.30, sehingga Sunawi memutuskan ingin memindahkan anaknya ke pulau jawa untuk pindah sekolah.
“Namun niat saya belum kelar akan memindahkan anak saya ke pulau jawa, pada Minggu (12/5/2024) justru si A ini membawa kabur anak saya lagi”kata Sunawi.
Kata dia, ternyata sampai saat ini, anaknya masih berada di kediaman seorang pria inisial A, yang rumahnya di Desa Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai. Sunawi mengakui bahwa anaknya dan pria dimaksud menjalin hubungan asmara.
“Saya akui anak saya dan A ini saling jatuh cinta tapi persoalannya masih anak anak keduanya masih sekolah, dan saya menginginkan anak saya pulang. Karena kami tidak bisa membawa pulang sehingga kami lapor ke Polisi”kata Sunawi.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Inspektur Satu Maulana Rahmat Alhaqqi mengatakan pihak polisi sudah melakukan upaya penuh dengan cara mediasi dari kedua belah pihak, namun hasil mediasi dari pihak perempuan sendiri yang memang tidak mau di ajak pulang.
Bahkan kata Maulana, saat dilakukan mediasi juga di hadiri perangkat desa kedua belah pihak, dan di saksikan oleh kedua orang tua masing masing, bahkan kata Maulana. Saat ibu kandungnya mengajak pulang anak menolak.
“Sudah maksimal kami upayakan dengan cara mediasi dan ternyata yang tidak mau pulang pihak perempuan, dan kami juga sudah periksa saksi saksi”kata Kasat Reskrim Polres Lampung Timur.