Sidang Lanjutan Dugaan Pelanggaran Administratif KPU Lampung timur macab laskar merah putih hadirkan saksi dari instansi terkait

0
139

Lampung Timur (MP)- Sidang lanjutan dugaan pelanggaran administratif dugaan pelanggaran pemilu tahun 2024 yang di adakan oleh Badan pengawas pemilu (BAWASLU)Lampung timur guna menindak lanjuti laporan Markas Cabang Laskar Merah putih Lamtim kali ini menghadirkan saksi dari instansi terkait.

Dalam sidang lanjutan yang di ada kan oleh Bawaslu menghadirkan keterangan pihak terkait diantara yang di hadirkan dalam persidangan kali ini kesatuan Bangsa dan Politik(Kesbangpol) dan DPD partai Golongan Karya (Golkar) lampung timur senin (2 /1/2023)

Dalam keterangan Kesbangpol Lamtim yang di wakili oleh pahri kapala bidang (Kabid) politik dalam negeri dan Abdilah selaku Alasis kegiatan sub kordinator fasilitasi lembaga pemerintahan dan partai politik saat menjawab pertanyaan ketua majelis di persidangan Bahwa selama proses perekrutan anggota PPK KPU Lampung Timur tidak pernah berkoordinasi dengan Kesbangpol dan SK yang di ajukan oleh DPD partai Golkar terlampir dalam surat persyaratan pengajuan dana hibah partai.

Pihak Kesbangpol juga Menjelaskan Berdasarkan Poto copian Sk yang terlampir saat pengajuan dana hibah partai DPD partai Golkar tahun 2021 dan tahun 2022 belum ada perubahan kepengurusan hal itu di lihat dari NO Sk nya sama dan secara garis besar saat di lakukan pengecekan nama nama yang terdaftar pun masih sama.

Hal senada juga di ucapakan oleh Husin dan efendi perwakilan DPD Partai GOLKAR Lampung timur saat memberikan keterangan bahwa benar nama Muklis S.H calon anggota PPK kecamatan Batang hari Nuban berdasarkan SK DPD partai Golkar Lampung Timur pada nomor 17 terdapat nama tersebut sebagai wakil ketua bidang media dan penggalangan Opini namun yang bersangkutan tidak pernah mengisi formulir partai Golkar,dan DPD partai Golkar telah merevisi tanggal 30 mei 2022 karena yang bersangkutan tidak pernah aktif dan menghadiri DPD Partai GOLKAR Lamtim.

Sedangkan terkait widodo perwakilan DPD Partai Golkar menerangkan itu salah Alamat hanya ada kesamaan nama saja karena telah di konfirmasi yang bersangkutan tidak pernah mendaftar sebagai PPK,terangnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini