LAMPUNG TIMUR [MP]- Karena tekanan hutang disebabkan kalah judi online seorang warga Desa Labuhanratu, Kecamatan Labuhanratu, Kabupaten Lampung Timur nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri, peristiwa itu terjadi di kediaman korban, Senin (8/7/2024).
Menurut keterangan saksi bernama Mujiono rekan korban, sekitar pukul 05.30 pria 54 tahun itu menghampiri rumah Imron (korban) untuk diajak berangkat bekerja di perusahaan GGP, sehingga saksi tersebut menghampirinya.
“Saya panggil panggil ko Imron tidak menjawab lalau saya memaksa membuka pintu rumahnya dan saya melihat Imron dalam kondisi leher tergantung di kamarnya”kata Mujiono.
Melihat peristiwa itu Mujiono langsung keluar dan meminta tolong dan datang beberapa orang dan sebagian mengubungi polisi, selang 40 menit Anggita Polisi yang bertugas di Mapolsek Labuhanratu mendatangi rumah korban.
Kanit Reskrim Polsek Labuhanratu Aipda Arif menjelaskan hasil dari olah kejadian perkara, dipastikan pria 26 tahun tersebut meninggal akibat gantung diri, hasil dari visum yang dilakukan oleh tenaga medis Puskesmas Labuhanratu tidak ada tanda kekerasan.
Setelah dilakukan evakuasi dan dilakukan pemeriksaan oleh tenaga medis polisi menyatakan kepada pihak keluarga bahwa Imron meninggal akibat bunuh diri. Diketahui korban merupakan kariawan buruh di perusahaan GGP yang tidak jauh dari rumahnya.
Hasil dari penyelidikan polisi, diduga kuat Imron nekat melakukan bunuh diri akibat tekanan ekonomi (hutang) yang disebabkan dengan perjudian online, hal tersenut diketahui hasil dari penyelidikan polisi kepada beberapa rekan korban.
“Beberapa keterangan rekan korban, Imron ini sering bermain judi online, sehingga sering meminjam uang kepada rekan untuk modal karena banyak yang menagih sehingga korban nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri”jelas Arif.