- Santri Bisa Jadi Pemimpin: Pesan Haru Bupati Ela di Hadapan Ratusan Santri Al-Falah Iyah
- LBH Dharma Loka Nusantara Desak Pemprov Lampung Tindak Tegas Lonjakan Kasus Kekerasan Seksual
- Lampung Timur Menuju Pusat Studi dan Investasi Kakao Dunia
- Polisi Panggil Tiga Warga Terkait Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Tanah Wakaf Masjid di Lampung Timur
- Karso Tewas Dianiaya di Lampung Timur, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi
Lampung Barat [MP]– Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lampung Barat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Sekincau.
Diketahui, seorang pelaku berhasil mencuri sebuah handphone, uang tunai, dan kartu ATM milik korban. Kasus ini mencuri perhatian masyarakat setempat karena dilakukan di pagi hari saat korban sedang tidak berada di rumah.
Pelaku yang berinisial I (18) berhasil diamankan pada Selasa, 4 Maret 2025, sekitar dini hari, kejadian terjadi di kediamannya yang terletak di Pekon Atar Kuwau, Kecamatan Batu Ketulis, Kabupaten Lampung Barat.
Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan menceritakan bahwa pelaku melakukan aksi pencurian pada malam hari 2 Februari 2025. Pelaku berhasil memasuki rumah korban dan mengambil sejumlah barang berharga tersebut.
Barang bukti yang ditemukan, termasuk handphone, uang tunai, dan kartu ATM, telah diamankan oleh pihak kepolisian. Saat ini, pelaku beserta barang bukti tersebut telah dibawa ke Polsek Sekincau untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga akan melakukan pemeriksaan lanjutan untuk memastikan apakah pelaku terlibat dalam kasus serupa lainnya.
Kapolres Lampung Barat, AKBP Rinaldo Aser, melalui Kasat Reskrim Iptu Juherdi Sumandi, mengatakan untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan pemantauan terhadap tindak kejahatan di wilayah hukum Lampung Barat.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga keamanan lingkungan. Jangan ragu untuk melapor ke pihak kepolisian jika mencurigai adanya aktivitas yang mencurigakan. Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman dan menegakkan hukum dengan tegas,” kata Iptu Juherdi.
Kapolres juga mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga barang berharga, seperti handphone, uang tunai, dan dokumen penting, serta menghindari kelalaian dalam sistem keamanan rumah seperti pintu dan jendela yang terkunci.
“Pihak Polres Lampung Barat juga akan terus bekerja sama dengan warga untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman,” imbuhnya.
“Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan lainnya. Pihak kepolisian akan bertindak cepat dalam menindak setiap tindak pidana yang terjadi,” pungkasnya. (**)