LAMPUNG TIMUR [MP]– Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Kontrol Sosial Indonesia (AKSI) Lampung Timur, Feri Perdana, melontarkan kritik terhadap pelaksanaan kegiatan reses anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur yang dinilai kurang diketahui oleh masyarakat luas.
Menurut Feri, pelaksanaan reses yang digelar sejak Jumat (25/7/2025) hingga Kamis (31/7/2025) seharusnya menjadi momentum penting bagi para wakil rakyat untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Namun kenyataannya, kegiatan tersebut seolah tidak terasa gaungnya di tengah masyarakat.
“Saya coba tanya ke lima orang di tempat berbeda, apakah pernah diundang atau tahu soal reses DPRD, mereka justru balik tanya, ‘reses itu apa?’,” ungkap Feri kepada wartawan, Jumat (1/8/2025).
Ia menilai hal tersebut sebagai indikasi lemahnya sosialisasi dan publikasi kegiatan reses kepada masyarakat. Padahal, menurut Feri, reses merupakan agenda formal yang memiliki peran strategis dalam menyerap kebutuhan dan harapan masyarakat.
“Kegiatan reses ini semestinya bisa menjadi ajang komunikasi yang terbuka antara anggota dewan dan masyarakat. Tapi kenyataannya, banyak warga yang bahkan tidak mengetahui bahwa wakilnya di DPRD sedang melakukan reses,” lanjutnya.
Feri juga menyoroti kurangnya pemberitaan mengenai kegiatan reses di media massa, baik cetak maupun daring. Minimnya publikasi ini, menurutnya, menjadi penghambat keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam undang-undang.
“Kalau kegiatan reses tidak dipublikasikan secara luas, bagaimana masyarakat tahu apa saja aspirasi yang disampaikan, atau pembangunan apa yang diusulkan? Ini harus menjadi perhatian DPRD,” tegasnya.
Ia meminta agar anggota dewan lebih transparan dan adil (fair) dalam menyampaikan hasil reses. Salah satunya melalui pelibatan media massa agar masyarakat mengetahui langsung isu-isu pembangunan yang sedang dirancang.
“Kalau saat kampanye legislatif mereka gencar mengenalkan diri, seharusnya ketika sudah duduk di kursi dewan pun semangat itu tidak pudar. Justru harus lebih terbuka,” imbuhnya.
Menurut Feri, informasi publik soal hasil dan proses reses juga penting agar masyarakat bisa mengawal dan menagih janji wakilnya. “Jangan sampai aspirasi hanya dicatat, tapi tidak pernah disuarakan lagi di parlemen,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa keberadaan LSM, media, dan masyarakat sipil lainnya perlu diperkuat dalam mengawasi jalannya pemerintahan termasuk kegiatan-kegiatan wakil rakyat.
Feri menyebut pentingnya membangun ekosistem politik lokal yang sehat dan partisipatif. Salah satu caranya dengan memastikan semua kegiatan anggota DPRD diketahui publik secara luas.
Ia juga mendorong DPRD Lampung Timur agar menyediakan laporan terbuka terkait kegiatan reses yang dapat diakses masyarakat. “Setidaknya masyarakat tahu, siapa yang reses, ke mana, dan apa saja yang dibicarakan,” kata dia.
Sebagai mitra kritis pemerintah, LSM AKSI siap memberikan masukan dan juga menjadi bagian dari kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan daerah, termasuk pelaksanaan reses yang seharusnya berpihak kepada rakyat.
“Kita semua berharap wakil rakyat tidak hanya aktif menjelang pemilu, tapi juga benar-benar hadir di tengah masyarakat sepanjang masa jabatannya,” pungkas Feri.
Penulis: Edi sopyan
Editor: Redaksi
Tidak ada komentar