Lampung timur.matapena.com – Pemerintah Desa Labuhan ratu induk Kecamatan , labuhan ratu melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Antar Waktu (PAW), di balai desa labuhan ratu jumat, ( 9/12/2022 ).
Pemilihan ini dilakukan karena Kades sebelumnya Hamdani amin (alm) meninggal dunia Sehingga Untuk mengisi kekosongan pada pemerintahan Desa labuhan ratu induk maka di adakanlah Pilkades PAW ini.
Sebelum melakukan pemilihan PAW, Pemdes Desa labuhan ratu telah melakukan proses yang sangat panjang mulai dari membentuk panitia pemilihan guna menerima para calon Kepala Desa PAW dan sekaligus menyeleksi para calon sesuai poin-poin yang telah ditetapkan sebagai dasar tentang pemilihan Kepala Desa Antar Waktu serta para calon melakukan tes melalui dinas PMD Lampung timur.
Dari hasil seleksi panitia tersebut muncul 3 orang calon yang memenuhi syarat sesuai ketentuan. Yaitu, Siti rafiah, Al amin dan Kusni Mubarok
Kemudian, pelaksanaan PAW Desa labuhan ratu dilakukan dengan cara musyawarah mufakat yang dilakukan oleh tokoh perwakilan dari setiap dusun yang telah dipilih oleh warga sebanyak 77 orang yang hadir 75 orang.
Selanjutnya dari keputusan musyawarah, menghasilkan mufakat menyatakan bahwa pemilihan dilakukan dengan mengunakan pemungutan surat suara.
“Kepada semua calon kita harapkan agar mengikuti Pilkades PAW ini secara demokrasi dan dalam hal menang kalah merupakan hal biasa dalam berdemokrsi dan harus sama-sama mentaati aturan yang ada,” ujar Ketua BPD labuhan ratu, catur Asmawati, ketika memberikan sambutan pada pelaksanaan Pilkades PAW tersebut.
Dari hasil pemilihan, maka di dapati hasil suara terbanyak diperoleh oleh Al amin dengan 68 suara, sementara Siti rafiah 6 suara dan Kusni mubarok memperoleh 1 suara.
“Pemilihan Kepala Desa PAW di desa labuhan ratu ini untuk pertama kali dilakukan, Alhamdulillah sukses berjalan dengan lancar,”ujar Surahman selaku Ketua Panitia Pelaksana Pilkades PAW.
Menurut ketua panitia yang juga merupakan tokoh masyarakat labuhan ratu pelaksanaan berjalan lancar, aman, tertib dan kondusif sesuai yang harapkan, serta telah sesuai dengan aturan yang berlaku tentang pelaksanaan PAW Kepala Desa.
“Setelah ini panitia akan menyerahkan hasil ini ke BPD dan kemudian BPD meneruskan ke Camat, selanjutnya ke Dinas PMD untuk proses pelantikan,” tutup Surahman.
Pada Pilkades PAW tersebut, seluruh forkompimcam serta Pj Kepala Desa kaminudin ketua BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan tokoh masyarakat Desa labuhan ratu.