Proyek Pengerjaan Pembangunan Jalan Onderlagh Di Desa Sriminosari Diduga Proyek Siluman Tanpa Papan Proyek dan terkesan asal jadi.

0
274

Lampung Timur(MP) – Dalam Peraturan Kepres no 80 tahun 2003 tentang pekerjaan atau proyek yang memakai dana anggaran APBD atau APBN, di wajibkan memakai Papan nama proyek dan UU no 14 th 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publikasi.

Namum ironisnya, hal tersebut masih tidak dijadikan pedoman bagi oknum-oknum yang bersangkutan. Seperti contoh proyek jalan onderlagh yang Diduga dananya bersumber dari APBD Kabupaten Lampung Timur (TA) 2022 yang dikerjakan oleh pihak rekanan CV. Gunung Sugih Makmur, di Desa Sriminosari tepatnya di dusun 3 RT 10, RT 11 dan RT 12, Desa Sriminosari,Kecamatan Labuhan Maringgai Kabupaten Lampung Timur, dengan adanya Pengerjaan jalan orderlagh tersebut, diduga selain tidak adanya Papan nama proyek, cara pengerjaanya pun diduga menyalahi petunjuk teknis yang sebagaimana mestinya.

Sebagai contoh ukuran batu yang seharusnya rata-rata 10-15 cm dan untuk ukuran batu pengunci kiri kanan dan tengah 20 cm, tapi dari hasil pantauan Media dilapangan dan dalam waktu yang bersamaan ada Tim monitoring dari dinas PUPR kabupaten Lampung Timur, selasa (27/12/2022), sangat jauh berbeda dengan juknis pekerjaan yang sebagaimana mestinya.

Yang lebih miris lagi, teknis pemasangan batu yang seharusnya berdiri, Tapi Sebagian banyak dipasang dengan cara tertidur, kemudian sebelum batu dipasang tidak menggunakan hamparan pasir yang sebagaimana ditentukan setebal kurang lebih 5 cm dan pengerjaan onderlagh tersebut tidak mengunakan batu pengunci baik kanan kiri juga tengah, Sesuai Dengan teknis pengerjaan jalan onderlagh dari dinas terkait Kabupaten Lampung Timur.

disaat monitoring dari dinas PUPR Lampung Timur Tugiman bersama rekannya Sigit saat dikonfirmasi mengatakan

“Untuk volume pekerjaan lebar 3 meter dan panjang 550 meter,” ujar Tukiman

Namun faktanya,yang terjadi dilapangan lebarnya bervariasi,ada yang lebarnya hanya 280 Cm,bahkan ada yang 260 Cm saja.

disinggung soal ukuran dan tugas dari PU itu apa dan papan informasi kenapa tidak di pasang, Tugiman dan Sigit menyatakan

“Nantikan dihitung lagi sama konsultan,kami sendiri tidak tau konsultan nya siapa,Tugas kami hanya mengecek,pekerjaan itu sudah dilaksanakan apa belum dan kita hanya menyarankan papan nama harus di pasang, saat pekerjaan itu selesai,baru dipasang” tutupnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini