Lampung timur.matapena.com- KPU Lampung timur telah melaksanakan berbagai tahapan demi tahapan menjelang pemilu 2024 mendatang, dalam hal ini KPU telah merekrut Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dimulai sejak tanggal 20 November hingga kini tahap Penetapan Lolos wawancara.
Dalam dokumen yang ditandatangani Ketua KPU Kabupaten Lampung timur, WASIYAT JARWO ASMORO NOMOR 556/PP.04.1-Pu/1807/2022 Tertanggal 14 Desember 2022 merupakan Pengumuman Penetapan hasil seleksi calon PPK ( Penetapan Calon PPK dan Calon penggati antar waktu )
Hairul toni korbid investigasi LSM AKSI menduga keputusan yang berdasar pada hasil rapat PLENO KPU tersebut rentan adanya kepentingan dan berpotensi akan mengundang gejolak di masyarakat.
Adapun nama-nama dalam list hasil penetapan PPK yang mana menurut kami berpotensi mengundang gejolak di masyarakat namun tetap dinyatakan lolos adalah sebagai berikut :
“Sebagai representasi lembaga kemasyarakatan, saya mengingatkan ini secara terbuka. Karena ada masukan dari masyarakat yang menduga masih ada praktek Kolusi Nepotisme dalam rekrutmen tersebut. Dicontohkan adanya dugaan potensi nama-nama peserta lolos seleksi, yang sengaja dititipkan oleh organisasi organisasi tertentu secara tertutup kepada komisioner agar bisa lolos seleksi,bahkan menurut keterangan salah satu peserta yang engan disebut namanya mengatakan bahwa tes wawancara seperti ngobrol biasa dan tidak ada hubungannya dengan kepemiluan atau tes kepribadian peserta
kata damsyah.
Damsyah meminta agar KPU dapat mengevaluasi Hasil Seleksi tersebut dengan melibatkan semua pihak, termasuk Bawaslu dalam pengawasan rekrutmen. Hal ini, untuk memininimalisir potensi nama-nama titipan yang selama ini dikeluarkan dalam bentuk rekomendasi oleh sejumlah oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Proses awal penyelenggaraan negara dimulai dari sini. Jika penyelenggaranya saja dipilih dan ditentukan secara tidak prosedural dan rentan kepentingan klompok dan golongan bisa jadi hasilnya tidak maksimal dan lagi-lagi rakyat dirugikan,” ungkapnya
“Dari temuan diatas jelas sudah bukti keteledoran Penyelenggara dalam meninimalisir terjadinya kelalaian sistem dalam rekrutmen calon PPK di Kabupaten Lampung timur Tahun 2022. Kami akan kawal terus temuan tersebut dan menelusuri di 24 kecamatan lainnya hingga ke DKPP, ” pungkas damsyah.
Tidak ada komentar