- Santri Bisa Jadi Pemimpin: Pesan Haru Bupati Ela di Hadapan Ratusan Santri Al-Falah Iyah
- LBH Dharma Loka Nusantara Desak Pemprov Lampung Tindak Tegas Lonjakan Kasus Kekerasan Seksual
- Lampung Timur Menuju Pusat Studi dan Investasi Kakao Dunia
- Polisi Panggil Tiga Warga Terkait Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Tanah Wakaf Masjid di Lampung Timur
- Karso Tewas Dianiaya di Lampung Timur, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi
Lampung Timur [MP]– Seorang pria berinisial AS (29), warga Desa Labuhanratu IX, Kecamatan Labuhanratu, Lampung Timur, ditangkap oleh jajaran Polres Lampung Timur pada Senin (24/3/2025) dini hari. AS diduga terlibat dalam aksi pencurian buah nanas milik perusahaan PT Great Giant Pineapple. Penangkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 01.00 WIB, di kediamannya.
Menurut keterangan Kanit Pidana Umum Polres Lampung Timur, Aipda Arif Darmawan, pelaku AS berhasil ditangkap setelah adanya laporan dari pihak perusahaan yang merasa dirugikan akibat tindak pencurian tersebut.
“Kami berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa 200 buah nanas yang telah dicuri dari perkebunan PT Great Giant Pineapple,” jelas Aipda Arif Darmawan.
Modus yang dilakukan oleh AS terbilang cukup sederhana namun efektif. Ia melakukan pencurian buah nanas pada malam hari, ketika situasi di perkebunan sepi dan pengawasan tidak begitu ketat. Setelah berhasil memetik buah nanas, pelaku kemudian menjual hasil curiannya kepada pedagang buah dengan harga yang cukup murah, yakni Rp 20.000 per buah.
“Pelaku bekerja sendirian dalam beberapa aksi pencurian sebelumnya. Namun, dari keterangan yang kami dapatkan, diduga masih ada pelaku lain yang terlibat dalam jaringan pencurian ini,” ungkap Aipda Arif. Polisi kini tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang diduga memiliki peran dalam pencurian tersebut.
Sementara itu, pihak PT Great Giant Pineapple mengaku kecewa atas kejadian ini, mengingat kerugian yang mereka alami akibat pencurian yang terus berlanjut. Pihak perusahaan telah memperketat pengamanan di sekitar perkebunan, namun ternyata masih ada celah yang dimanfaatkan oleh pelaku.
“Kami berharap agar aparat kepolisian dapat mengungkap tuntas kasus ini dan memberikan efek jera kepada pelaku,” ujar Rosidi seorang perwakilan perusahaan.
Saat ini, AS masih berada di Mapolres Lampung Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Guna dimintai keterangan agar polisi bisa mengungkap kawanan pencuri buah Nanas di PT GGP.