Pemda Lampung Timur Harus Turun Tangan Berikan Solusi Terkait Penutupan Jalan

0
496

Rajabasa lama [MP]-terkait dengan penutupan jalan yang mengarah di perusahaan perkebunan pisang (investor) dan kebun singkong milik pribadi, yang berada di Di Desa Rajabasa Lama Induk, Kecamatan Labuhanratu, Kabupaten Lampung Timur. Membuat pemilik lahan geram dan meminta pihak terkait agar turun tangan.

Seperti yang di katakan Dody Kurniawan, Selasa (23/5/2023) sebagai pemilik lahan pisang yang akses jalannya ditutup oleh beberapa warga setempat, dan berdampak menganggu usaha miliknya.

“Sudah tujuh hari lebih jalan akses menuju perkebunan milik kami di tutup, kami meminta kepada instansi terkait agar mencarikan solusi”terang Dodi Kurniawan.

Dodi menegaskan Pihak kepolisian dan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur agar turun tangan mencarikan solusi atas persoalan tersebut, sebab jika tidak ada solusi pasti akan berpengaruh terhadap usahanya ,serta kerjasama yang telah di bangun dengan investor.

Dodi siap duduk bersama dengan perwakilan warga dan pamong desa yang di mediasi oleh pihak Pemda Lampung Timur dan pihak kepolisian, untuk mencari solusi persoalan penutupan jalan. Karena sudah 7 hari dari penutupan, belum juga mendapat kejelasan.

Kata dia, jika alasan penutup jalan hanya karena tidak ada ijin lingkungan hal itu bisa di bicarakan, Dodi juga menegaskan usaha penanaman pohon pisang yang baru saja dirintis dinilai belum ada dampak negatif yang dirasakan masyarakat.

“Kami juga bingung, dampak dari perusahaan perkebunan pisang apa? Limbah juga tidak ada, suara bising mesin atau kendaraan besar juga tidak ada, kenapa akses jalan umum di tutup, sehingga jalan menuju perkebunan singkong milik dody ,ikut terganggu dan terkena imbas nya tegas Dodi.

Sebelumnya, perkebunan pisang milik perusahaan seluas 10 hektare, yang di sewa dari keluarga dody,sempat didatangi oleh Dinas Perijinan untuk memastikan soal ijin usaha tersebut, dan sepertinya tidak ada tindakan tegas yg di berikan oleh dinas terkait., hanya arahan tentang perizinan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini