- Forkopimda Lampung Timur Kompak Dukung Produksi Jagung Nasional
- Dosen Utama Sespimen Dikreg-65: Brigjen Polisi Susetio Cahyadi Pakar Manajemen Risiko
- Bupati dan Danrem Apresiasi Kolaborasi TMMD: Akselerasi Pembangunan Desa Melinting
- Bupati Ela dan Kajari Ultimatum Penyelesaian Tunggakan PBB dalam Sebulan
- Warga Pasang Spanduk Larangan Truk Berat di Jembatan Sukorahayu, Lampung Timur
Lampung Timur [MP]-Pembangunan jalan di Desa Mataram Baru, Kecamatan Mataram Baru, dinilai oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) AKSI tidak menunjukan transparansi terhadap publik dan asal jadi, seperti tidak adanya papan informasi jumlah nilai anggaran serta perusahaan yang mengerjakan.
Korbid investigasi LSM AKSI Hasan menyatakan hasil dari tinjauan di lapangan selain tidak di lengkapi papan informasi, pengerjaan tidak ada pengawasan dari konsultan maupun dinas PU sehingga rawan pengerjaan asal asalan dan pengurangan volume aspal.
Jalan sepanjang 500 meter jenis peningkatan jalan tersebut dipastikan ketebalan aspal nya tidak sesuai Rab nya, sehingga di duga aspal yang di siapkan tidak sesuai dengan jumlah kebutuhan, hasan berharap kepada dinas PU Lampung Timur untuk tegas dan memberi sangsi kepada kontraktor nakal selain merugikan masyarakat juga merugikan keuangan APBD Lampung Timur
“Yang digunakan untuk membangun jalan ini uang negara, masyarakat wajib tau berapa anggaran dan perusahaan mana yang mengerjakan dan berhak memberi teguran kepada pihak perusahaan yang memegang proyek tersebut”tegas Hasan.
Selain itu kepala desa setempat harus selalu mengawasi meskipun bukan proyek desa karena pembangunan dimaksud akan dinikmati masyarakat Desa Mataram Baru, kata Hasan jangan nanti asal di tanda tangan Terima saja .
“Baik buruk nya pembangunan di desa menjadi menjadi tanggung jawab kepala desa, meskipun bukan proyek desa, kepala desa wakil masyarakat kalau ada yang tidak tepat harus di beri teguran”kata dia,