Pelantikan Kepala Daerah dan Tantangan Hukum di Lampung: Refleksi untuk Masa Depan

Redaksi
4 Min Read

Bandar lampung [MP]-, seluruh kepala daerah yang terpilih dalam kontestasi Pilkada telah resmi dilantik, termasuk kepala daerah di Provinsi Lampung. Pelantikan ini menjadi momen sakral, bukan hanya bagi para kepala daerah yang baru dilantik, tetapi juga bagi masyarakat Lampung.

Ini menandakan dimulainya proses pembangunan dan penyelesaian berbagai permasalahan yang ada di daerah tersebut. Masyarakat dan kepala daerah kini memiliki tanggung jawab besar dalam mengatasi tantangan yang telah lama ada.

Selain pelantikan, pada tanggal 18 Maret mendatang, Provinsi Lampung akan memperingati hari lahirnya yang ke-61. Sebuah perjalanan panjang yang seharusnya membawa perubahan signifikan bagi daerah ini. Namun, meskipun sudah lebih dari enam dekade, Lampung masih menghadapi sejumlah masalah besar, terutama dalam hal pembangunan dan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Berdasarkan data Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Lampung menduduki posisi terendah di Sumatera, menunjukkan masih rendahnya kualitas SDM di daerah ini.

Permasalahan infrastruktur pun tak kalah serius. Kemacetan, banjir, dan jalan berlubang menjadi isu yang tak pernah habis dibicarakan oleh masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa pembangunan infrastruktur di Lampung masih jauh dari harapan.

Selain itu, masalah hukum di Lampung juga cukup memprihatinkan. Kasus korupsi, pelanggaran hak asasi manusia, serta ketidakadilan dalam sistem hukum menjadi kenyataan yang harus dihadapi.

Di Indonesia, hukum seharusnya menjadi panglima keadilan, namun kenyataannya seringkali justru menghadirkan ironi. Kasus-kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik, eksploitasi terhadap masyarakat adat, hingga konflik agraria yang menyebabkan kriminalisasi petani, menjadi contoh bagaimana hukum di Lampung kerap tidak berpihak pada rakyat. Padahal, hukum seharusnya menjadi alat untuk menegakkan keadilan, melindungi hak-hak warga negara, dan menjaga ketertiban sosial.

Kehadiran lembaga hukum yang independen menjadi sangat penting dalam kondisi seperti ini. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Dharma Loka Nusantara hadir untuk mengembalikan marwah hukum sebagai alat pemberdayaan bagi rakyat, bukan sebagai alat penindasan.

LBH ini berkomitmen untuk memberikan bantuan hukum bagi mereka yang terpinggirkan, seperti petani, buruh, nelayan, dan kelompok marjinal lainnya. Dengan prinsip keadilan sosial, LBH Dharma Loka Nusantara akan bekerja sama dengan pemerintah untuk menegakkan supremasi hukum dan memastikan hukum benar-benar berpihak pada rakyat kecil.

Pandangan Kritis LBH DLN Terhadap Kondisi Objektif Provinsi Lampung

  1. Sosial-Politik Lampung
    Provinsi Lampung memiliki dinamika sosial-politik yang cukup kompleks. Pembangunan ekonomi dan infrastruktur memang menunjukkan perkembangan, namun permasalahan hukum dan sosial masih terus mengemuka.

Isu-isu seperti kebebasan berpendapat, perlindungan lingkungan, hak-hak perempuan dan anak, serta kebijakan publik yang berpihak pada masyarakat rentan, harus menjadi fokus utama yang memerlukan perhatian serius dari pemerintah.

  1. Kebebasan Berpendapat dan Demokrasi
    Kebebasan berpendapat adalah pilar demokrasi yang harus dijaga. Namun, di Lampung, kebebasan ini sering terancam, terutama di kalangan mahasiswa.

Beberapa kasus menunjukkan adanya pengekangan terhadap suara kritis, seperti sanksi akademik terhadap mahasiswa yang mengkritik kebijakan kampus atau pemerintah. Pengekangan ini mencerminkan adanya upaya pembungkaman suara yang seharusnya dilindungi dalam negara demokratis.

  1. Perlindungan Lingkungan
    Isu lingkungan di Lampung juga menjadi perhatian penting. Tingginya angka deforestasi, pencemaran air, dan kerusakan ekosistem menjadi masalah yang tak kunjung usai. Sayangnya, upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan sering kali tidak maksimal.

Korporasi besar yang terlibat dalam perusakan lingkungan kerap lolos dari hukuman, sementara masyarakat lokal yang bergantung pada alam harus menanggung dampaknya.

  1. Perlindungan Perempuan dan Anak
    Kekerasan terhadap perempuan dan anak di Lampung masih menjadi isu besar. Selama dua tahun terakhir, sebanyak 275 kasus kekerasan berbasis gender tercatat, namun penanganannya masih terhambat oleh berbagai faktor, termasuk kurangnya pemahaman masyarakat tentang perlindungan perempuan dan anak, serta kurangnya dukungan dari aparat penegak hukum. Selain itu, partisipasi politik perempuan di Lampung masih sangat rendah, dengan keterwakilan yang jauh dari target kuota nasional.
Share This Article

Berita Terbaru

Forkopimda Lampung Timur Kompak Dukung Produksi Jagung Nasional

Lampung Timur - Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, bersama Kapolres AKBP…

Dosen Utama Sespimen Dikreg-65: Brigjen Polisi Susetio Cahyadi Pakar Manajemen Risiko

Lembang – Brigjen Polisi Susetio Cahyadi tampil sebagai dosen Utama dalam program…

Bupati dan Danrem Apresiasi Kolaborasi TMMD: Akselerasi Pembangunan Desa Melinting

Lampung Timur – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124 resmi ditutup…

Bupati Ela dan Kajari Ultimatum Penyelesaian Tunggakan PBB dalam Sebulan

Lampung Timur - Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menggelar rapat koordinasi terkait tunggakan…

Warga Pasang Spanduk Larangan Truk Berat di Jembatan Sukorahayu, Lampung Timur

Lampung Timur – Warga Desa Sukorahayu, Kecamatan Labuhan Maringgai, memasang spanduk berisi…

Perkuat gerakan ekonomi PC GP Ansor Lamtim jalin kerjasama dengan Universitas Ma’arif Lampung

Lampung timur - Dalam Rangka Mendampingi Para Kader Ansor Dalam Gerakan Ekonomi…

Berita Populer