Lampung Timur [MP]- Seorang pekerja PLN tewas tersengat arus listrik saat membenarkan jaringan listrik di wilayah Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur. Peristiwa naas itu terjadi, Kamis (15/8/2024) pagi.
Diketahui korban bernama Niko warga Desa Karanganyar, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan. Setelah di evakuasi oleh polisi dan sejumlah warga jenazah langsung di bawa ke rumah duka untuk dilakukan proses pemakaman.
Menurut keterangan Kapolres Lampung Timur AKBP Beny Prasetya, salah seorang mendatangi Mapolsek Labuhan Maringgai dengan tujuan memberikan informasi adanya seorang yang berada di atas tiang listrik.
“Menurut keterangan warga orang dimaksud sepertinya tersengat arus listrik, dan terlihat seperti tidak Bedaya diatas tiang listrik”kata Kapolres Lampung Timur tersebut.
Hasil dari olah TKP polisi diketahui korban bernama Niko merupakan pegawai PLN yang sedang membenahi jaringan listrik wilayah gardu Kecamatan Labuhan Maringgai, setelah diturunkan dari tiang listrik polisi membawa ke Rumah Sakit Aka Medika Bandar Sribhawono.
Hasil dari pemeriksaan medis korban dinyatakan sudah meninggal dunia, dan sampai pukul 12.00 korban masih berada di rumah sakit untuk menunggu keluarganya, sementara polisi belum bisa menjelaskan korban sedang membenarkan kerusakan persoalan apa.
“Yang pasti korban sedang membenahi arus listrik, tapi rusaknya apa kami tidak tau, kalau tehnis soal PLN bisa minta keterangan pihak PLN”jelas Kapolres AKBP Beny Prasetya.