- Lampung Timur Gandeng Surabaya untuk Transformasi Digital Pemerintahan
- Ketua PC GP Ansor Lampung Timur Resmikan Koperasi Pilar Mandiri Jaya di Pekalongan
- Eks Terminal Mataram Baru Akan Disulap Jadi Kantor Samsat: Permudah Layanan Pajak dan Dongkrak Ekonomi Warga
- Bupati dan Masyarakat Bersatu dalam Grebeg Lampung Timur Qurani
- GP Ansor dan BNN Lampung Timur Gelar Coffee Morning, Perkuat Komitmen Wujudkan Kabupaten Bersinar
LAMPUNG TIMUR [MP]- Dua pelaku begal atau perampas sepeda motor ditangkap polisi, satu pelaku diketahui bekerja di PT Pertamina Gas Negara (PGN) wilayah Kecamatan Labuhan Maringgai, saat ini pelaku diamankan di polres Lampung Timur.
Seperti yang dikatakan Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Inspektur Satu (IPTU) Maulana Rahmat, Minggu (16/6/2024) kedua pelaku berinisial Jam (47) dan Mur (39) keduanya warga Kecamatan Labuhan Maringgai.
“Inisial Jam informasinya bekerja di PGN yang ada di Labuhan Maringgai, namun kerjanya apa kami belum mengetahui, karena masih tahap pemeriksaan, keduanya baru tadi dini hari tertangkap”kata Maulana Rahmat Alhaqqi.
Sementara modus pelaku saat merampas sepeda motor korban kata Maulana, Kamis (16/5/2024) sekitar pukul 10.00 pelaku melakukan hunting dengan mengendarai sepeda motor, ketika melihat seorang perempuan mengendarai sepeda motor pelaku menghampiri
Pelaku sempat bertanya kepada korban terkait tempat tinggal korban, korban baru menjawab pertanyaan pelaku langsung berputar arah karena merasa curiga, terlebih jalan Desa Mandala Sari, cukup sepi karena sisi kanan dan kiri merupakan lokasi persawahan.
“Memang kondisi jalan sepi dan jalan tersebut jalan alternatif penghubung desa, di jalan tersebut pelaku merampas sepeda motor korban”kata Kasat Reskrim Polres Lampung Timur itu.
Setelah korban berbalik arah pelaku mengejarnya lalu pelaku menendang sepeda motor korban hingga terjatuh, saat itu juga pelaku merampas sepeda motor korban berikut tas yang di bawa nya.
Diketahui korban bernama Hesti (40) warga Desa Sriwangi, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur. Atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sepeda motor jenis metik, handphone dan uang tunai 200 ribu.
Berdasarkan laporan korban, pelaku berhasil ditangkap Minggu (16/6/2024) dininhari di kediaman masing masing di wilayah Kecamatan Labuhan Maringgai, dan beberapa barang bukti yang menguatkan tindakan jahat kedua pelaku.