Srimenanti [MP]-Panitia pemilihan Kepala Desa Srimenanti, Kecamatan Bandar Sribhawono, Kabupaten Lampung Timur menanggapi dengan santai terkait informasi salah satu calon kepala desa yang telah membagikan sovenir.
Ketua Panitia pemilihan kepala Desa Srimenanti Edy Susilo mengatakan dirinya sudah melalukan teguran laporan secara lisan, dan Senin (23/10/2023) akan membuat laporan kepada panitia tingkat kecamatan.
“Hanya sebatas membagikan sovenir berupa handuk dan tugas kami hanya mengawasi dan memberikan teguran, jika ada hal hal yang menyangkut pidan itu tanahnya sudah pihak polisi”kata Edy Susilo.
Yang jelas sudah jauh jauh hari panitia sudah memberikan sosialiasi kepada semua calon agar tidak melakukan politik uang, namun jika terjadi hal tersebut panitia sifatnya hanya bisa memberikan teguran tidak lebih dari itu.
“Kami panitia hanya sebatas berikan teguran jika ada pelanggaran tidak lebih dari itu. Kalau soal Soal kualifikasi kami belum ada undang undang yang mengatur itu”kata Edy Susilo.
Kaya Edy Susilo terkait salah satu calon yang diduga telah membagi bagikan sovenir merupakan calon nomor urut 5 bernama Sanimen.
Sementara itu Sanimen salah satu calon yang di tuduh melakukan politik uang tidak menggubris hal tersebut menurutnya dirinya tidak melakukan politik uang, hanya memberikan sovenir berupa handuk kepada masyarakat.
“Yang tidak boleh membagikan uang kalau ngasih sovenir tidak ada dalam pernyataan sehingga menurut kami ya tidak masalah”kata dia.
Melihat peristiwa itu salah satu calon bernama Muhaji telah melaporkan secara tertulis kepada panitia desa agar mendapat tindakan tegas persoalan pembagian sovenir.