LSM AKSI Soroti Tambang Pasir Ilegal Di Wilayah Tanjung Bintang

0
60

Lampung Selatan [MP]- Lembaga Swadaya AKSI meminta kepada aparat penegak hukum wilayah Kabupaten Lampung Selatan agar menindak tegas dengan adanya aktivitas tambang pasir di wilayah Desa Srikaton dan Gunung Batu, Kecamatan Tanjung Bintang.

Ketua LSM AKSi Lampung Feri Perdana menegaskan aktivitas tambang pasir ilegal yang ada di dia tempat tersebut jika tidak segera di tindak lanjuti maka akan menjadi penyebab kerusakan lingkungan disekitar wilayah penyedotan pasir dimaksud.

Sehingga LSM AKSI meminta kepada polisi agar melakukan pengecekan lokasi guna mematikan benar atau tidak adanya pengerukan pasir, jika benar maka polisi agar memanggil pemilik lahan tersebut untuk di lakukan pengecekan perijinan.

“Kami sifatnya hanya sebagai swadaya masyarakat, dan hanya mengajukan kepada polisi selanjutnya pihak kepolisian dan pemerintah daerah setempat yang bisa mengambil kesimpulan persoalan lingkungan itu”jelas Feri Perdana, Jumat (1/11/2024).

Lanjutnya Feri mengaku belum membuat laporan resmi terkait adanya tambang pasir di Wilayah Tanjung Bintang tersebut, semacam dalam waktu dekat atas nama LSM AKSI akan melaporkan persoalan lingkungan tersebut ke Polda Lampung.

Tujuannya yakni agar lingkungan bisa terjaga dan tidak mengalami kerusakan masif yang mengakibatkan kondisi lahan datar menjadi seperti lubangan seperti danau dan membahayakan anak anak.

“Bisa berkaca dengan wilayah Pasir Sakti di Lampung Timur, kondisi seperti danau dan sering menelan korban tenggelam dalam bekas galian pasir “terang Feri.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini