- Liga Perseru 2025 Resmi Dibuka, Ketua DPRD Lampung Timur: Ajang Ini Jadi Pemacu Semangat Pemuda
- KK Baru Tak Berlaku untuk SPMB, Wali Murid di Lampung Timur Bingung dan Kecewa
- Santri Bisa Jadi Pemimpin: Pesan Haru Bupati Ela di Hadapan Ratusan Santri Al-Falah Iyah
- LBH Dharma Loka Nusantara Desak Pemprov Lampung Tindak Tegas Lonjakan Kasus Kekerasan Seksual
- Lampung Timur Menuju Pusat Studi dan Investasi Kakao Dunia
Tanggamus, [MP]— Lembaga Bantuan Hukum Dharma Loka Nusantara (LBH DLN) melakukan audiensi dengan Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) pada Rabu (28/5), untuk membahas penanganan kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kantor TNBBS.
Kasus ini menimpa salah satu pegawai perempuan TNBBS yang saat ini menjadi klien dampingan LBH DLN. Namun, audiensi yang diharapkan menjadi langkah penting untuk membangun komitmen bersama dalam pemberantasan kekerasan seksual justru berujung kekecewaan.
Kepala Balai Besar TNBBS yang baru tidak hadir dalam pertemuan tersebut, dan hanya diwakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha, Bapak Darwis. Dalam penyampaiannya, pihak TNBBS menyatakan bahwa kasus ini sudah dianggap selesai karena Kepala Balai sebelumnya yang berinisial “I”—yang juga merupakan terlapor dalam kasus ini—telah dipindahtugaskan.
Direktur LBH DLN, Ahmad Hadi Baladi Ummah (akrab disapa Pupung), mengecam sikap tersebut. “Pemindahan terlapor bukanlah bentuk penyelesaian, apalagi keadilan bagi korban,” tegas Pupung. Ia menambahkan bahwa korban saat ini tengah menjalani proses hukum yang berat dan menguras tenaga serta mental, namun justru dinilai seolah tidak profesional karena sudah tidak masuk kerja selama tiga minggu.
LBH DLN menilai bahwa pernyataan-pernyataan yang disampaikan dalam audiensi menunjukkan kurangnya komitmen dari TNBBS dalam menyikapi kasus kekerasan seksual secara serius. Karena itu, LBH DLN memutuskan untuk menghentikan audiensi dan meninggalkan ruang pertemuan.
“Kami sangat kecewa. TNBBS, melalui pernyataan Pak Darwis, menunjukkan bahwa mereka tidak memiliki visi yang sama dalam penyelesaian kasus ini. Mereka bahkan menganggap masalah ini sudah selesai. Kami tidak melihat adanya kemauan institusional untuk melakukan perubahan,” ujar Pupung.
Sebagai langkah lanjutan, LBH DLN akan terus mendampingi korban dan mendorong penyelesaian kasus ini melalui jalur hukum dan advokasi publik. LBH DLN juga akan berkoordinasi langsung dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menyampaikan kegentingan situasi ini dan mendorong evaluasi menyeluruh terhadap Balai Besar TNBBS.
“Sekalipun tanpa dukungan dari TNBBS, kami akan terus mengawal kasus ini demi terwujudnya lingkungan kerja yang aman, adil, dan bebas dari kekerasan seksual,” tutup Pupung
Penulis: Feri
Editor: Redaksi