Labuhan ratu [MP]-Forkopimcam Kecamatan Labuhanratu, Kabupaten Lampung Timur memantau proses pelipatan surat suara pemilihan kepala desa, pelipatan syarat suara dilakukan di Balai Pertemuan Umum, Rabu (25/10/2023).
Camat Labuhanratu Agustinus Tri Handoko mengatakan dari 11 desa yang ada di Labuhanratu yang mengikuti pesta demokrasi Pilkades sebanyak 6 desa dan Pilkades secara serentak itu akan dilakukan pada Senin (30/10/2023).
Adapun desa yang mengikuti Pilkades yaitu Desa Labuhanratu 6, Labuhanratu 4, Labuhanratu 8, Rajabasa Lama 1, Rajabasa Lama 2 dan Labuhanratu 9.
“Tempat kami ada 11 desa namun yang mengikuti Pilkades ada 6 desa, dan hari ini proses pelipatan surat suara”kata Camat Labuhanratu Agustinus Tri Handoko.
Setelah pelipatan surat suara akan di simpan di kantor kecamatan dan dijaga oleh TNI Polri berikut Pol PP hingga hari pemilihan tiba surat suara tersebut didistribusikan di masing masing desa pagi hari.
Sementara yang melakukan pelipatan surat suara yaitu panitia Pilkades masing masing, dan dijaga oleh panitia kecamatan hingga proses pelipatan selesai.
“Pelipatan dan pengepakan surat suara di kerjakan oleh panitia Pilkades masing masing desa, surat suara selama 4 hari kedepan akan kami jaga 24 jam penuh”terang Agustinus.