- Forkopimda Lampung Timur Kompak Dukung Produksi Jagung Nasional
- Dosen Utama Sespimen Dikreg-65: Brigjen Polisi Susetio Cahyadi Pakar Manajemen Risiko
- Bupati dan Danrem Apresiasi Kolaborasi TMMD: Akselerasi Pembangunan Desa Melinting
- Bupati Ela dan Kajari Ultimatum Penyelesaian Tunggakan PBB dalam Sebulan
- Warga Pasang Spanduk Larangan Truk Berat di Jembatan Sukorahayu, Lampung Timur
Lampung Timur [MP]– Pemeriksaan pembangunan jalan trafoad yang didanai dari Dana Desa di Desa Bandaragung, Kecamatan Bandar Sribhawono, Kabupaten Lampung Timur, memasuki hari ketiga. Tim Inspektorat Kabupaten Lampung Timur turun langsung ke lokasi untuk mengecek hasil pembangunan yang diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Namun, saat dimintai keterangan oleh awak media, pihak Inspektorat enggan memberikan penjelasan terkait temuan mereka dalam pemeriksaan tersebut. Mereka beralasan bahwa proses pengkajian masih berlangsung, sehingga hasilnya belum bisa disampaikan ke publik.
“Belum bisa kami berikan keterangan karena hasilnya belum kami ketahui,” ujar salah seorang pegawai Inspektorat Lampung Timur di lokasi pemeriksaan, Rabu (16/4/2025).
Dalam pemeriksaan tersebut, turut hadir perwakilan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Kontrol Sosial Indonesia (AKSI) yang mengawal jalannya proses evaluasi. Ketua LSM AKSI Lampung Timur, Feri Perdana, meminta agar Inspektorat melakukan pemeriksaan secara objektif dan tidak sekadar formalitas karena adanya laporan masyarakat.
“Kami minta Inspektorat bekerja secara fair, jangan hanya formalitas karena ada laporan, sebab mereka bertanggung jawab kepada seluruh masyarakat desa bandar agung” tegas Feri Perdana.
Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dalam pembangunan jalan trafoad tersebut. Menurut Feri, proyek traford itu landasan jalan tidak dilapisi pasir, serta pemasangan batu tidak sesuai spesifikasi teknis yang seharusnya.
“Batu yang dipasang tidak berdiri, malah ditidurkan. Ini jelas tidak sesuai spek. Kami yakin jika Inspektorat bekerja jujur, pasti ditemukan kesalahan dalam pelaksanaan proyek yang dananya bersumber dari pemerintah pusat ini,” tambah Feri.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Inspektorat belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan jalan trafoad tersebut. Masyarakat Desa Bandaragung berharap agar pengawasan terhadap Dana Desa dilakukan secara transparan demi tercapainya pembangunan yang berkualitas dan tepat sasaran.
“Saat di sidak hari ini terlihat jalan tersebut ambles sudah terlihat rusak artinya secara kasat mata pihak inspektorat pun melihat buruknya program DD 2024 itu”kata Feri Perdana.