Hasil Operasi Sikat, Pencurian Sepeda Motor Mendominasi Di Lampung Timur

Redaksi
2 Min Read

Lampung Timur [MP]- Hasil operasi sikat krakatau 2024 yang di lakukan selama 14 hari terhitung dari 6 sampai 19 Mei 2024. Kasus yang terjadi di wilayah hukum Polres Lampung Timur didominasi dengan pencurian sepeda motor. Senin (27/5/2024).

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar saat ekspos perkara hukum hasil operasi sikat krakatau menjelaskan. Anggotanya telah mengungkap 46 laporan masyarakat kepada polisi dan hasil penyelidikan Anggita Polres Lampung Timur telah mengamankan 26 pelaku kejahatan.

Dari 25 pelaku kejahatan yang tertangkap 22 orang pelaku pencurian sepeda motor, 2 orang pelaku pencurian dengan pemberatan dan 1 orang pelaku pencuri dengan disertai kekerasan. Dari data tersebut kejahatan yang banyak di wilayah Lampung Timur yaitu pencurian sepeda motor.

Selain 25 pelaku kejauhan yang di amankan di Polres Lampung Timur polisi juga mengamankan barang bukti, sementara barang bukti hasil kejahatan yang paling banyak yakni sepeda motor dengan jumlah 11 unit, 7 unit handphone, 1 unit mobil dan 14 dokumen kendaraan bermotor dan 4 buah senjata api rakitan.

“Kejahatan dengan pencurian sepeda motor menjadi catatan kami dengan nilai tertinggi, selama 14 hari kami bisa mengamankan 11 unit sepeda motor hasil dari kejahatan”kata M Rizal Muchtar.

Menurut Kapolres Lampung Timur pencurian sepeda motor modus yang digunakan pelaku rata rata dengan merusak paksa stang sepeda motor korban dengan menggunakan kunci khusus yang di miliki pelaku.

Sasaran pelaku yaitu, korban yang telah memarkirkan sepeda motor yang jauh dari pantauan orang atau sepeda motor yang berada di sekitar rumah korban dan korban dinilai kurang mengedepankan pengamanan seperti memberi kunci tambahan.

“Jadi hasil dari pemeriksaan kami kepada pelaku, rata rata sepeda motor yang di curi jauh dari pantauan pemilik atau sepeda motor tidak memiliki pengamanan ganda”Jelasan M Rizal Muchtar.

Selanjutnya terkait dengan barang bukti sepeda motor yang diamankan, ketika pemilik sepeda motor bisa menunjukan barang bukti kepemilikan modal dengan surat surat kendaraan seperti STNK dan BPKB maka akan dikembalikan kepada pemiliknya.

Share This Article

Berita Terbaru

Santri Bisa Jadi Pemimpin: Pesan Haru Bupati Ela di Hadapan Ratusan Santri Al-Falah Iyah

Lampung Timur – Bupati Lampung Timur, Hj. Ela Siti Nuryamah, bersama Ketua…

LBH Dharma Loka Nusantara Desak Pemprov Lampung Tindak Tegas Lonjakan Kasus Kekerasan Seksual

Lampung, - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Dharma Loka Nusantara menyuarakan keprihatinan mendalam…

Lampung Timur Menuju Pusat Studi dan Investasi Kakao Dunia

Lampung Timur - Sebanyak perwakilan dari 18 negara melakukan kunjungan ke Desa…

Polisi Panggil Tiga Warga Terkait Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Tanah Wakaf Masjid di Lampung Timur

LAMPUNG TIMUR – Tiga warga Desa Sukorahayu, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur,…

Karso Tewas Dianiaya di Lampung Timur, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi

Lampung Timur – Duka mendalam menyelimuti keluarga besar almarhum Karso bin Mat…

Remaja di Lampung Timur Serahkan Diri Usai Aniaya Pemuda hingga Tewas

LAMPUNG TIMUR – Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur bersama Tim…

Berita Populer