Gudang Yakult dan Cymori Di Way Jepara Lampung Timur Terancam Di Tutup

waktu baca 2 menit
Selasa, 11 Jun 2024 16:58 0 290 Redaksi

Lampung Timur [MP]- Kepala Seksi (Kasi) satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Lampung Timur melakukan sidak di gudang penyimpanan yakult dan Cymori di wilayah Kecamatan Way Jepara. Selasa (11/5/2024).

Sidak tersebut guna memastikan terkait perijinan, hasil dari sidak tersebut kata Kasi Binwaslu Satuan Pol PP, Agus Indra kedua lokasi usaha minuman fermentasi tersebut pekerjanya tidak bisa menunjukan surat perijinann.

“Ijin usaha dari dinas perijinan Lampung Timur dan ijin gudang tidak ada, bahkan ijin dari kepala desa pun tidak ada”kata Agus Indra.

Agus menegaskan kepada pekerja yang ada di lokasi gudang tersebut dengan memberikan waktu sampai minggu depan, jika pekan depan tidak juga bisa menunjukan perijinan maka akan diberi surat panggilan.

“Kami beri waktu satu pekan jika dalam waktu yang kami tentukan tetap tidak bisa menunjukan surat ijin akan kami tutup sementara”tegas Agus Indra.

Ironisnya kata Agus, gudang yakult dan cymori sudah bertahun tahun beroperasi dan melakukan perekrutan tenaga kerja, dan dipastikan perusahaan minuman ringan itu tidak membantu pendapatan daerah Lampung Timur.

Diketahui gudang yakult berada di Desa Braja Asri sementara Cymori di Desa Braja Sakti, keduanya menyewa rumah milik warga, kepala desa keduanya tidak mengetahui.

“Kami minta ijin lingkungan terdapat tanda tangan warga tidak lebih dari 20 orang, itupun tidak diketahui kepala desa hanya kepala dusun saja”jelas Agus Indra.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA