Way Kanan [MP]- Kepala Dinas Sosial Kabupaten Way Kanan, masih belum buka suara, terkait adanya dugaan bantuan fiktif, yang dilakukan oleh Dinas Sosial Kabupaten Way Kanan pada tahun 2023.
Menurut data yang dihimpun, melalui Surat Pesanan (SP) nomor: 460/74/SP/IV.03-WK/2023, tanggal 14 November 2023, Dinas Sosial Kabupaten Way Kanan memberikan bantuan kepada lebih dari 348 warga di 15 Kecamatan Kabupaten Way Kanan.
Adapun rincian bantuan dari Dinas Sosial Kabupaten Way Kanan, sebesar Rp 531.875.000, dengan rincian 80 Ekor kambing jantan senilai Rp 200 juta, Kambing Kacang Betina sebanyak 160 ekor senilai Rp 320 juta, Itik sebanyak 75 ekor senilai Rp 9 juta dan Ayam Kampung sebanyak 25 senilai Rp 2.875.000.
Sementara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Sosial Kabupaten Way Kanan dalam bantuan tersebut yakni atas nama M Lutfi.
Menurut data yang dihimpun, di salah satu kecamatan yang tertulis menerima bantuan tersebut yakni Kecamatan Baradatu, dengan jumlah 5 Kambing Jantan, 10 kambing Betina, 5 ayam jantan dan 20 ayam betina.
Namun, setelah dilakukan penelusuran, sebanyak 6 penerima dengan inisial SK, AAI, JL, KR, MR dan PN, tidak menerima bantuan tersebut, alias fiktif.
Sementara, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Way Kanan, Bismijanadi saat ditemui di kantor Dinas Sosial Kabupaten Way Kanan, sedang tidak di ruangan, Selasa (16/7/2024).
Serupa, sekretaris Dinas Sosial juga sedang tidak ada di ruangan.
“Bapak (kadis) lagi DL, buk sekdin (sekretaris dinas) juga ga ada, lagi rapat,” ujar salah satu staf di Dinas Sosial Way Kanan, saat ditemui di kantor.
Hingga berita ini ditulis, masih belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Sosial, terkait dugaan bantuan fiktif ini.