- Forkopimda Lampung Timur Kompak Dukung Produksi Jagung Nasional
- Dosen Utama Sespimen Dikreg-65: Brigjen Polisi Susetio Cahyadi Pakar Manajemen Risiko
- Bupati dan Danrem Apresiasi Kolaborasi TMMD: Akselerasi Pembangunan Desa Melinting
- Bupati Ela dan Kajari Ultimatum Penyelesaian Tunggakan PBB dalam Sebulan
- Warga Pasang Spanduk Larangan Truk Berat di Jembatan Sukorahayu, Lampung Timur
Bandar Sribhawono [MP]-Dua siswa SMAN 1, Kecamatan Bandar Sribhawono, Kabupaten Lampung Timur tewas ketika sepeda motor yang ditumpanginya bertabrakan dengan sebuah mobil, di jalan lintas Ir Sutami, Bandar Sribhawono, Jumat (1/9/2023).
Dua siswa yang menjadi korban kecelakaan maut tersebut bernama Ferry Ferdiansyah (16) dan Seihan Panji Berlian (16) keduanya warga Desa Sripendowo, Kecamatan Bandar Sribhawono.
Kepala Desa Sri pendowo Ngadio menegaskan agar peristiwa kecelakaan maut yang menyebabkan dua warganya meninggal dunia agar di proses sesuai hukum yang berlaku dalam undang undang Lalulintas.
“Kami mewakili kedua keluarga yang berduka agar pihak kepolisian memproses secara hukum yang berlaku”kata Ngadio.
Lanjutnya setelah terjadi kecelakaan sekitar pukul 07.15 karena keduanya sudah meninggal dilokasi, lalu keduanya langsung di bawa kerumah masing masing dan langsung dimandikan, dan disolatkan di masjid Agung Desa Sripendowo langsung di makamkan.
“Tempat kejadian kecelakaan dari rumah tidak lebih dari 2 kilo, dan sebentar lagi sudah sampai lokasi tempat sekolahnya”kata dia.
Sementara itu Kepala Sekolah SMAN Bandar Sribhawono Nurjaya Rahman membenarkan dua siswanya meninggal akibat kecelakaan ketika hendak berangkat sekolah.
Kata Kepala Sekolah tersebut jika dilihat dari bekas kejadian dia memastikan bahwa siswanya tidak bersalah, sebab kedua siswa naas itu berada di sisi sebelah kiri bahkan sudah menghindar hingga keluar dari badan jalan.
“Keterangan beberapa saksi sepeda mobil yang menabrak siswa kami melaju kencang hingga tidak stabil (oleng), lalu menabrak sepeda motor siswa kami”kata dia.
Kedua korban kecelakaan lalulintas tersebut masih duduk di bangku kelas X dan rumahnya pun berdekatan, sehingga setiap hari berangkat bareng.
Pihak kepolisian, seperti yang disampaikan Kanit Gakkum Satlantas Polres Lampung Timur Aipda Ferdy Chandra Saputra, mengatakan kedua siswa menggunakan sepeda motor Yamaha Vega dengan nomor polisi B 6075 CKS.
Sementara mobil yang menabrak dua siswa tersebut berjenis Grand Max dengan nomor polisi Pol BE 9263 AA. Dan pengemudi bernama Bayu Arli Firdaus (22) warga Kelurahan Karang Raya Timur, LK 3 Rt 09, kecamatan Panjang Kota, Bandar lampung.
Sementara kronologis kejadian kata Ferdy, pengendara sepeda motor yang dikemudikan oleh Ferry melaku dari arah Kecamatan Sekampung Udik, melihat mobil melaju kencang dalam kondisi oleng Ferry pun sempat menghindar hingga keluar badan jalan.
Namun mobil yang dikemudikan Bayu tidak bisa dikendalikan dan menabrak dua siswa dimaksud, hasil dari olah TKP polisi masih memeriksa keterangan saksi dan membawa dua kendaraan naas itu.
“Masih kami lakukan pemeriksaan saksi saksi untuk memastikan penyebab peristiwa kecelakaan tersebut, karena ngantuk, atau hal lain”kata Ferdy.