mataapena.com. Lampung Timur – Hubungan Masyarakat (Public Relation) adalah Praktik Mengelola Penyebaran informasi antara Individu atau Organisasi dan Masyarakat.
Bertempat Di Gedung Aula Kantor Desa Mataram Baru,Kecamatan Mataram Baru Lampung Timur,dimulai Pukul 14.00 wib telah diselenggarakan satu Kegiatan antara Masyarakat dan Anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur dari Partai Nasdem.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur menyelenggarakan kegiatan Hubungan Masyarakat (HUMAS) Di Desa Mataram Baru, Kecamatan Mataram Baru,Kabupaten Lampung Timur, pada Senin (21/11/2022).
Anggota DPRD Lampung Timur Agus Putra Eka Jasutra yang juga merupakan anggota DPRD komisi 1 Lampung Timur dari Fraksi Partai Nasdem mengatakan bahwa kegiatan penyelenggaraan hubungan masyarakat ini secara berkala dilakukan oleh DPRD Lampung Timur ,
Eka nama akrabnya menjelaskan jika kegiatan tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan terkait kinerja dan tugas fungsi DPRD kepada masyarakat, contohnya produk peraturan daerah yang sudah dan akan dibuat oleh pemerintahan Daerah Kabupaten Lampung Timur lain dari pada itu kegiatan ini juga diharapkan bisa menguatkan tali komunikasi dan silaturahmi antara masyarakat dan anggota DPRD secara personal maupun kelembagaan,” ungkap Eka.
Selain itu, Eka juga berharap jika kegiatan ini selain media untuk menyebarluaskan kerja- kerja yang telah dilakukan, bisa juga digunakan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung apabila ada hal-hal yang belum tersampaikan melalui Musrenbang ataupun reses dan Dewan sebagai representasi masyarakat dapat menyampaikan progress report kinerja selama ini agar tercipta Lampung Timur yang erat dan lebih baik.