- Forkopimda Lampung Timur Kompak Dukung Produksi Jagung Nasional
- Dosen Utama Sespimen Dikreg-65: Brigjen Polisi Susetio Cahyadi Pakar Manajemen Risiko
- Bupati dan Danrem Apresiasi Kolaborasi TMMD: Akselerasi Pembangunan Desa Melinting
- Bupati Ela dan Kajari Ultimatum Penyelesaian Tunggakan PBB dalam Sebulan
- Warga Pasang Spanduk Larangan Truk Berat di Jembatan Sukorahayu, Lampung Timur
LAMPUNG Timur [MP] – Merasa di khianati istri, Ade Kurniawan warga Desa Sribhawono, Kecamatan Bandar Sribhawono, Kabupaten Lampung Timur akan menempuh jalur hukum, untuk meminta keadilan pasalnya istri sahnya telah menikah tanpa sepengetahuan dirinya.
Saat di mintai keterangan di rumahnya, Rabu (22/11/2023) pria satu anak itu mengatakan istrinya (Rohati) menikah dengan pria lain ketika dirinya sedang merantau ke pulau Jawa.
“Saya kaget melihat istri saya menikah dengan laki laki lain dan di rayakan di kediaman pihak laki dimaksud, saya melihat dari media sosial Facebook”pengakuan Ade Kurniawan sambil menunjukan foto istrinya saat menikah dengan laki laki lain.
Sementara penjelasan Ade Kurniawan dirinya belum merasa cerai dan dia menikah dengan Rohati secara resmi pada 2015 lalu, sehingga apa yang telah di lakukan istrinya merupakan tindakan zolim.
Ade Kurniawan berangkat merantau ke Jawa bekerja di sebuah perusahaan mebel pada Maret 2023, baru bekerja (merantau) enam bulan (September) mendengar istrinya menikah, hal tersebut membuat Ade Kurniawan pulang dari perantauannya untuk memastikan hal memilukan itu.
“Setelah saya pulang ternyata benar istri saya sudah menikah, orang tua saya mengaku tidak pernah mendapat surat panggilan apa apa soal perceraian, artinya kami belum cerai”kata Pria kelahiran 1993 itu.
Terkait persoalan tersebut Ade Kurniawan akan melaporkan permasalahan dimaksud ke Polsek Bandar Sribhawono, dengan tujuan untuk meminta keadilan apa yang telah diperbuat istrinya dan laki laki yang telah menikahi Istrinya.