Braja selebah[MP]-Kepala Bidang Ekonomi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Dinas PMD Lampung Timur akan turun ke Desa Braja Indah, Kecamatan Braja Selebah, terkait program Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang dinilai tidak transparan.
Kepala Bidang Ekonomi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Dinas PMD Lampung Timur Heri Antoni menegaskan akan menjadwalkan untuk turun ke Desa Braja Indah.
Tujuan Kabid tersebut akan melakukan konfirmasi kepada pengurus Bumdes persoalan carut marutnya manajemen Bumdes di desa tersebut, guna mencari solusi.
“Akan kami jadwalkan secepatnya akan kami mintai keterangan semua pengurus Bumdes atas persoalan dimaksud”kata Heri Antoni.
Kaya dia jika memang anggaran Bumdes atau hasil usaha bilang atau merugi maka harus ada yang bertanggung jawab, dan seyogyanya setiap program Bumdes wajib diketahui masyarakat baik jenis usahanya dan realisasi dari keuntungan Bumdes tersebut.
“Harus transparan semua program Dana Desa masyarakat wajib turut mengawasi, baik program fisik, ataupun yang nom fisik”kata Heri Antoni.
Diberitakan sebelumnya. Program Badan Usaha Milik Desa Braja Indah, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur pengelolaannya tidak transparan dan dimonopoli oleh kepala desa setempat.
Kepala BUMDES Braja Indah Sutris mengatakan program badan usaha tersebut di relokasi kan untuk jual beli gabah dengan petani lokal, dengan tujuan untuk mempertahankan pangan.
Modal awal usaha jual beli gabah itu bersumber dari program Dana Desa 2022 dengan nilai 91 juta, namun Sutris tidak bisa menjelaskan perkembangan dari BUMDES tersebut, saat ditanya keuntungan dari usaha jual beli gabah itu.
“Modal bumdes 91 juta tahun 2022 untuk jual beli gabah, dan semua dikelola sama pak kepala desa Syarif dan Istrinya”kata dia.
Sementara itu Ketua Badan Permusyawartan Desa (BPD) Braja Indah Basir menjelaskan selama ini soal Bumdes tidak ada transparansi dengan masyarakat, dan semua dikelola oleh kepala desa berikut istrinya soal jual beli gabah.
Seharusnya masyarakat mengetahui jenis usaha bumdes, keuntungan dan untung dari bumdes di realisasikan untuk apa. Itu perlu diketahui oleh masyarakat, jika tertutup seperti itu kata Basir sama dengan usaha bumdes di monopoli oleh kepala desa.
“Saya saja ketua BPD tidak tau perkembangan BUMDES apalagi masyarakat luas khususnya Desa Braja Indah, dan semua program desa harus terbuka kepada masyarakat”kata Basir.